LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa dokumen rancangan APBD 2025 belum dibahas karena saat ini fokus pada penyelesaian APBD 2024.
“Pembahasan APBD 2025 belum dimulai. Kita masih pada tahapan penyelesaian APBD 2024 yang akan berakhir pada akhir November, jadi masih ada satu setengah bulan lagi,” jelasnya.
Muhajir menambahkan bahwa DPRD PPU sedang dalam proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD), dan setelah itu, pembahasan APBD 2025 direncanakan dimulai pada akhir bulan November.
“Mudah-mudahan minggu depan penyusunan AKD sudah selesai, termasuk Badan Anggaran (Banggar), sehingga pembahasan dapat dilanjutkan. Kita telah melewati beberapa tahap seperti kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Raperda APBD,” tambahnya.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan paripurna nota keuangan dan pembahasan RAPBD, sebelum akhirnya mencapai persetujuan.
Muhajir juga mengingatkan bahwa pemkab PPU masih memiliki waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2025 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















