PENAJAM, lintasraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggaran 2022 di Gedung Paripurna PPU, Selasa (13/9/2022).
Terdapat enam fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2022 diantanya Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan PKB, Fraksi Golkar dan Perindo dan Fraksi PBB dan PAN.
Secara umum tiap-tiap fraksi menyetujui dan mengapresiasi rancangan perubahan APBD anggaran tahun 2022.
Salah satu Fraksi dari Demokrat yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat Syarifuddin HR mengatakan terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah sehingga terjadi pelampauan Pendapatan Daerah dari Proyeksi APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.1 Triliun menjadi Rp.1.5 Triliun atau terjadi peningkatan sebesar Rp.403 Miliar atau bertambah sebesar 35 persen dari APBD Murni 2022.

“Peningkatan tersebut didominasi oleh dana Transfer dari Pemerintah Pusat, kami memandang ini menunjukan Pemda sangat serius dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diberbagai bidang, termasuk didalamnya perbaikan pengelolaan keuangan Daerah yang terlihat lebih baik,” kata Syarifuddin.
Pihaknya berharap hal tersebut akan menjadi sebuah titik awal dan cambuk semangat untuk melangkah jauh lebih maju sekaligus berpacu dalam mengejar ketertinggalan menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks.
“Namun sedikit demi sedikit dapat kita lewati bersama, harapan kami semoga ini menjadi tongkat kemajuan sekaligus momentum untuk maju dan sejahtera setelah sekian lama kita terjerumus dalam kondisi perekonomian yang tidak menentu akibat Pandemi Covid-19, insyaallah kedepan akan jauh lebih baik,” katanya.
Dilanjutkan Syarifuddin, melalui momentum Paripurna ini kami mendorong pula kepada Bapak Plt. Bupati PPU untuk melakukan Intropeksi sekaligus evaluasi secara mendalam dan menyeluruh baik secara kelembagaan maupun secara individu terhadap seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
“Evaluasi ini diharapkan agar Integritas, nilai-nilai tanggung jawab dan etos kerja ASN dapat dicapai guna menghasilkan kualitas layanan publik yang baik,” ulasnya.
Fraksi Demokrat juga mendorong kepada kepala daerah untuk menempatkan aparatur sipil negara (ASN) terbaik yang tentunya memahami tentang visi dan misi bupati. Tujuan sasaran kemudian strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah serta kinerja penyelenggaraan daerah sesuai yang tertuang dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten PPU tahun 2018-2023 sehingga tolak ukur pencapaian dapat dilakukan mengingat tersisa masa jabatan yang ada.
Kemudian, fraksi Demokrat berharap kepada Pemda agar perda yang sudah sah menjadi produk hukum daerah agar dapat di sosialisasikan dan Implementasikan ke masyarakat terutama yang berkaitan dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seperti Perda No 4 tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan, Perda No 2 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekowisata, Perda No 16 tahun 2019 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Perda No 11 Tahun 2019 tentang Pajak Parkir dan Perda lainnya,” jelasnya.
Selain itu, dilanjutkan Syarifuddin pihaknya mengingatkan kepada Pemda untuk tetap berkomitmen dalam memprioritaskan pembayaran utang program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 kepada Pihak Ketiga dalam Pos Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,
“Mengingat pihak ketiga tidak sedikit mereka menggunakan pinjaman Bank sebagai modal kerja yang dalam melaksanakan Program Kegiatan Tahun 2021 yang telah mereka kerjakan,” jelasnya.
Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten PPU menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. (*/ADV/wan)