LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, menilai bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) layak menjadi salah satu prioritas pembahasan di tahun 2025. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).
Menurut Laisa, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi yang menjamin kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor pembangunan, baik dalam pemerintahan, dunia kerja, maupun kehidupan sosial masyarakat.
“Saya kira lebih bagus kalau Raperda Pengarusutamaan Gender ini diprioritaskan. Jangan sampai kita masih membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. Sekarang sudah saatnya kedudukan mereka setara,” ujar Laisa.
Politisi asal Fraksi PKS ini juga menyoroti perlunya kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan keluarga, termasuk pemberian cuti bagi ayah saat istri melahirkan. Menurutnya, hal ini bagian dari tanggung jawab bersama antara suami dan istri dalam mengasuh anak.
“Kalau perempuan cuti melahirkan tiga bulan, seharusnya laki-laki juga diberi cuti, meskipun sebentar, misalnya sepuluh hari. Itu penting untuk mendampingi istri dan menjaga bayi yang baru lahir,” tuturnya.
Ketika ditanya soal kondisi kesetaraan gender di Balikpapan saat ini, Laisa menilai bahwa situasinya sudah menunjukkan kemajuan meski masih perlu peningkatan di beberapa sektor.
“Kalau soal ketimpangan, sekarang sudah mulai berkurang. Di pemerintahan juga sudah cukup baik, penempatan jabatan sudah sesuai kemampuan. Tapi tentu masih perlu dorongan agar semua perempuan punya kesempatan yang sama,” jelasnya.
Dalam bidang politik, Laisa menegaskan bahwa partisipasi perempuan juga harus terus ditingkatkan sesuai dengan amanat undang-undang yang menetapkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di lembaga legislatif maupun partai politik.
“Perempuan tetap harus diberi ruang di politik, minimal 30 persen sesuai aturan. Setiap partai harus memastikan itu berjalan agar kebijakan yang lahir bisa lebih berimbang,” katanya.
Ia berharap Raperda Pengarusutamaan Gender yang tengah dibahas DPRD dapat segera disahkan, sehingga menjadi landasan kuat bagi pemerintah kota untuk melaksanakan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan di Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















