LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ratusan warga padati kediaman Anggota DPRD Balikpapan, Suriani di kelurahan Manggar Baru, Untuk menghadiri dialog warga pada Senin (15/07/2024).
Dialog warga bersama anggota legislatif dari partai berlambang pohon beringin ini mengangkat tema, “Pengawasan DPRD Balikpapan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum di Balikpapan”.
Tampak hadir juga perwakilan dari kecamatan Balikpapan timur, Kasi pelayanan publik, Saharuddin.
Diketahui, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2021, tentang Pengawasan DPRD Balikpapan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum, ada tujuh poin penting yang wajib diketahui masyarakat.
Pertama, tentang ketertiban pembangunan, ketertiban lalulintas jalan dan angkutan umum, ketertiban tentang lingkungan, ketertiban pencegahan kebakaran, penanggulangan bencana, ketertiban UMKM dan yang terakhir ketertiban sosial.
Dalam dialog kali ini, Suriani memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang poin-poin yang ada didalam ketertiban umum. Dengan harapan masyarakat dapat mengimplementasikan di kehidupan bermasyarakat sesuai Peraturan daerah yang berlaku.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT 51 kelurahan Manggar, Muhammad Ali yang menanyakan, bagaimana caranya pengajuan modal usaha yang terjangkau bagi masyarakat, dengan bunga rendah.
Menjawab pertanyaan tersebut, Suriani pun mengulas secara dalam, satu dari tujuh poin Perda tersebut yaitu, ketertiban UMKM yang didalamnya berkaitan dengan tentang manfaat Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha namun terkendala dengan modal.
“Melalui KUBE ini lah, masyarakat bisa mendapat bantuan modal. Mereka hanya perlu membuat kelompok usaha melalui koperasi,” jelasnya.

Misalnya, satu kelompok ada 5 orang yang ingin usaha membuat kue, melalui program KUBE ini mendapatkan bantuan dana hibah modal Rp 5 juta. Dibagi masing-masing mendapatkan modal Rp 1 juta. Dan dikelola melalui koperasi.
“Bantuan tersebut bisa melalui, provinsi, dinas sosial dan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Balikpapan,” ungkapnya.
Mekanismenya koperasi KUBE ini lanjut Suriani, nantinya dana yang telah dihibahkan tidak akan diambil kembali oleh pihak pemerintah daerah atau DPRD. Tapi akan terus dikelola oleh kelompok usaha bersama tersebut.
“Jadi, dana hibah ini akan terus dikelola KUBE. hasil dari modal setahun tersebut bisa digunakan lagi untuk peserta baru yang ingin bergabung dan begitu seterusnya. Tapi memang harus dikelola dengan betul-betul oleh RT setempat, agar ada pertanggungjawaban nantinya. Karena pasti akan di cek secara berkala oleh pemerintah dan DPRD,” tegasnya.
“Di kelurahan Manggar sudah ada dua kelompok yang saya berikan bantuan berupa material. Karena sektor perikanan, jadi kami kasih gerobak, timbangan, alat tangkap ikan jala dan masih banyak lagi, sesuai permintaan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya, jika selama dua tahun KUBE ini berjalan lancar dan berkembang, kelompok tersebut bisa berkesempatan mendapat tambahan bantuan yang lebih besar dan banyak lagi.
Dilain hal, ketua RT 23 kelurahan Manggar Baru, Jamal pun mengapresiasi kinerja wakil rakyat di dapil Balikpapan Timur, khususnya ibu Suriani. sebab, berkat perjuangannya kini Balikpapan timur telah dibangun sekolah baru, yakni SMPN 27. Sebab, warga Balikpapan Timur setiap tahunnya, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu menjadi kendala para orangtua yang ingin memasukkan anaknya sekolah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD dapil Balikpapan, khususnya ibu Suriani. Semoga ke depan bisa menyuarakan lagi sekolah SMA/SMK di Manggar baru,” harapnya.(*/San)















