TENGGARONG, lintasraya.com – Serangkaian penyesuaian struktural terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) setelah adanya perubahan nomenklatur di tingkat pusat.
Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, sebanyak 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Kukar telah dilantik untuk menjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang baru.
Proses pelantikan tersebut merujuk pada perubahan nomenklatur perangkat daerah di tingkat Eselon III dan IV, sejalan dengan ketentuan Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Mopfi menyebut bahwa penyesuaian tersebut penting untuk mendukung proses penganggaran dan pertanggungjawaban di OPD. Beliau menekankan bahwa hal ini bukan hanya terjadi di Kukar, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Tanpa penyesuaian ini, proses penganggaran, perencanaan, dan pertanggungjawaban akan terganggu karena ketidaksesuaian nomenklatur anggaran,” jelasnya, Rabu (20/3/2024).
Selain restrukturisasi nomenklatur, penyesuaian juga dilakukan terhadap fungsi dan bidang beberapa OPD, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang sebelumnya memiliki lima bidang dan kini mengurangi menjadi empat, mengikuti perubahan nomenklatur pusat.
Proses penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan nomenklatur dan fungsi OPD dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan dari kementerian pusat.(*/ADV/diskominfo Kukar)















