PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Arif Albar mengelar serap aspirasi (reses) dibeberapa lokasi diantaranya Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit dan Nenang, Kecamatan Penajam.
Reses yang dilakukan anggota DPRD PPU Dapil Penajam ini, dihadiri puluhan warga setempat.
Dalam agenda resesnya di Kelurahan Nipah-nipah, Kader Partai Perindo itu mengatakan bahwa banyak aspirasi warga setempat yang ia terima diantaranya adalah akses jalan pemukiman serta sarana fasilitas pasar di Kelurahan Nipah-Nipah.
“Warga Kelurahan Nipah-Nipah minta pasar rakyat segera diperbaiki,” kata Arif, Senin (8/8/2022)

Ia mengatakan, jika pembangunan Pasar Tradisional Nipah-Nipah belum bisa dilaksanakan lantaran terdapat masalah naskah akademik tentang tata ruang perlu dikaji ulang.
“Belum ada tata ruang yang mengatur pasar itu. Jadi harus ada naskah akademik pengkajian tentang pasar di daerah itu. Kemudian dimasukan di tata ruang,” kata dia.
Ia menjelaskan, bahwa Pasar Tradisional Nipah-Nipah di wilayah itu sudah ada sebelum Kabupaten Penajam Paser Utara dibentuk. Namun, pemerintah daerah tidak berkoordinasi dengan masyarakat saat menetapkan tata ruang pasar tersebut.
“Seharusnya saat Kabupaten PPU dibentuk, pemerintah harus menetapkan bahwa di daerah itu ada pasar tradisional, apalagi kawasan itu tempat pemukiman warga,” kata dia.
Ia menuturkan jika keberadaan Pasar Tradisional Nipah-Nipah cukup memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah setempat.
“Harapan saya kepada pemerintah untuk memprihatikan pasar itu. Tapi kita ketahui juga bahwa saat ini pemerintah sedang memprioritaskan menyelesaikan hutang tahun 2020-2021. Jika memang ada anggaran alokasi dana dari pusat ya bisa dianggarkan disitu,” kata dia (*/ADV/sbk).