BALIKPAPAN, lintasraya.com – Serap Aspirasi (Reses) telah bergulir, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun ke masyarakat untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan warga di Daerah Pemilihnya masing-masing.
Tak terkecuali Puryadi anggota DPRD kota Balikpapan, dari fraksi Partai Nasdem, Dapil Balikpapan Utara. Resesnya dipusatkan di RT 27 Bukit Taman Sari, Kelurahan Geraha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
Selain dihadiri perwakilan Ketua RT di Kelurahan Graha Indah dan Karang Joang serta Tokoh masyarakat, dalam serap aspirasi tersebut turut juga dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum(DPU) dan PDAM.
Berbagai aspirasi telah disampaikan oleh warga masyarakat, mulai dari pengajuan semenisasi jalan lingkungan, perbaikan drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU) sampai pemasangan sambungan baru PDAM.
Ketua RT 30, Kelurahan Karang Joang Sumardi, dirinya meminta semenisasi jalan lingkungan yang selama ini digunakan sebagai jalur utama untuk lima RT kini dalam kondisi rusak parah, selain jalan ketua RT 30 juga mengajukan perbaikan drainase.
Selain itu atensi juga datang dari perwalian RT 27 Kelurahan Graha Indah. Mereka mengeluhkan drainase yang sudah rusak parah dan berimbas kepada warga. selain itu dirinya juga meminta PJU dijalan lingkungan yang saat ini dalam kondisi gelap gulita.
Selain menyampaikan keluhan terkait lingkungan, warga juga mengucapkan terimakasih kepada Puryadi yang selama ini tanpa lelah terus berjuang untuk kemajuan kampung dan kesejahteraan warga, hingga berhasil.
Berbagai aspirasi yang telah berhasil dilakukan Puryadi untuk warga, mulai dari semenisasi, drainase, pengangkatan sindimen, PJU sampai pemasangan sambungan baru PDAM melalu program MBR, inilah yang membuat warga berterimakasih kepada Puryadi.
Puryadi menjalakan, keluhan warga dalam reses kali ini sebagian besar masih kepada infrastruktur, PJU serta pemasangan sambungan baru PDAM, Senin (04/09/2021).
Puryadi juga menuturkan bahwa seluruh aspirasi nantinya saya akan bawa ke DPRD untuk diperjuangkan, itulah fungsi reses merupakan kewajiban sebagai anggota DPRD, untuk menampung semua aspirasi warga, dan nantinya aspirasi tersebut akan di perjuangkan dan disampaikan dalam rapat Paripurna.
“Ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD, untuk menampung dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada saya,” ujar Puryadi.(*/wan/adv)















