PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mengelar serap aspirasi (reses) di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Senin (8/8/2022).
Reses yang dilakukan anggota DPRD PPU Dapil Penajam ini dihadiri puluhan warga dari RT 6, RT 7 dan RT 8, Kelurahan Penajam. Warga tersebut merupakan warga yang terdampak kebakaran pada tahun 2019 lalu.
Diketahui bahwa pada tahap pertama pemerintah daerah baru memberikan bantuan rumah sejumlah 20 unit bagi korban kebakaran, sementara ada sebanyak 83 unit rumah warga yang terdampak dari kebakaran besar pada masa itu.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan bahwa kegiatan reses kali ini fokus kepada warga terdampak kebakaran pada tahun 2019 lalu.
Syarifuddin HR mengatakan ada sekitar 23 Kepala Keluarga (KK) yang tidak ingin direlokasi. Warga tersebut yang menghadiri kegiatan reses meminta aspirasi agar diberikan kompensasi.
“Korban kebakaran itu ada beberapa yang tidak mau direlokasi. Ini harus kita pikirkan bagaimana caranya supaya mereka ada kompensasi atau tidak. Karena dari 23 rumah ini mereka sudah ada yang bangun rumah dengan duit mereka sendiri,” kata Syarifuddin HR.

Dalam reses tersebut, warga yang tidak ingin direlokasi mengajukan kompensasi kepada pemerintah daerah senilai Rp100 Juta bagi setiap satu KK.
“Kompensasi itu untuk ganti biaya pembangunan rumah mereka, karena mereka tidak ada relokasi. Sehingga ada kompensasi pemerintah untuk megganti bahan bangunan mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat akan menemui pihak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti aspirasi korban kebakaran rumah ini.
“Saya akan langsung sampaikan kepasa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU perihal kompetensi bagi 23 korban yang tidak direlokasi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Remon warga terdampak dari kebakaran pasar tahun 2019 berharap kepada Pemda untuk mengganti biaya sewa rumah yang selama ini yang ia tinggali. Selain itu meminta kepada pihak kelurahan untuk tidak mempersulit pengurusan surat-surat penting seperti surat tanah dan lain lain.
“Kita minta ganti rumah sewa dengan ganti uang saja, kemudian saya berharap pemerintah bisa membantu untuk mengurus surat-surat penting kami yang terbakar,” katanya. (*/ADV/sbk)