LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Kabar gembira bagi warga wilayah timur Kota Balikpapan. Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur dipastikan akan segera berjalan setelah DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan menyepakati skema kontrak tahun jamak senilai Rp273 miliar lebih.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna ke-25 masa sidang III tahun sidang 2024–2025 di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Rabu (13/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suherman dan Muhammad Taqwa, serta dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, dan 30 anggota dewan lainnya.
Menurut Alwi, rumah sakit ini menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah timur yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Ini bukan hanya proyek fisik, tapi investasi jangka panjang untuk pemerataan layanan kesehatan di kota,” ujarnya.
Pembangunan RSUD Balikpapan Timur akan dikerjakan selama tiga tahun anggaran. Kesepakatan ini sekaligus menjadi bagian dari penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang menjadi pintu masuk penetapan Peraturan Daerah APBD 2026.
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan organisasi perangkat daerah, disepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,8 triliun lebih, belanja daerah Rp4,2 triliun lebih, dan pembiayaan daerah Rp450 miliar.
Alwi menegaskan, implementasi KUA-PPAS 2026 harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Semua pihak harus mengawal agar kebijakan ini tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/ADV/DPRDBalikpapan/ko)















