Senin, November 3, 2025
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rudy-Seno Menang Sah, Agus Amri Bantah Klaim Isran-Hadi di MK

admin by admin
21 Januari 2025
in NASIONAL
45 1
0
Rudy-Seno Menang Sah, Agus Amri Bantah Klaim Isran-Hadi di MK

Agus Amri.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, JAKARTA – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Rudy-Seno, yang dipimpin Agus Amri, menepis seluruh tuduhan yang diajukan Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang digelar dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini menghadirkan jawaban dari KPU sebagai Termohon, keterangan dari Bawaslu, serta pembelaan dari Pihak Terkait, yakni tim hukum Rudy-Seno.

KPU, dalam kesaksiannya, menilai permohonan yang diajukan oleh Isran-Hadi sarat dengan tuduhan di luar konteks perselisihan hasil pemilihan. Sementara itu, Agus Amri dalam pembelaannya menegaskan bahwa klaim yang diajukan Pemohon penuh asumsi dan tidak didukung bukti kuat. Ia menyebut tuduhan mengenai kartel politik, politik uang, hingga keterlibatan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu sebagai ilusi yang tidak berdasar.

“Pada intinya, Pemohon melalui kuasa hukumnya Refly Harun dan tim mendalilkan empat poin utama: tuduhan kartel politik, tuduhan money politik, ilusi tentang pelibatan aparat pemerintah, serta dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu. Semua itu telah kami bantah dengan bukti yang kuat,” ujar Agus Amri dalam sidang.

Ia menegaskan bahwa kemenangan Rudy-Seno pada Pilkada Kaltim 2024 merupakan hasil yang sah dan adil. Tim hukum mereka menghadirkan 65 alat bukti yang memperkuat argumen bahwa tidak ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti yang dituduhkan oleh Isran-Hadi.

“Justru jika berbicara soal kecurangan TSM, secara logika itu lebih mungkin terjadi pada pasangan petahana, bukan pada penantang seperti Rudy-Seno yang baru maju dalam Pilkada. Klaim yang diajukan sangat tidak berdasar dan lemah secara hukum,” lanjutnya.

Setelah penyampaian keterangan dari KPU, Bawaslu, dan tim hukum Rudy-Seno, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan memeriksa serta memberikan putusan terhadap perkara ini pada 11-13 Februari 2025. (*/Wan)

Tags: Rudy-seno
admin

admin

Next Post
PLTU Terakhir di Kalimantan Diresmikan, Fokus pada Kelestarian Lingkungan

PLTU Terakhir di Kalimantan Diresmikan, Fokus pada Kelestarian Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 139 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
DPRD Balikpapan Dorong Sinergi Dunia Akademik dan Legislatif Lewat Kunjungan Mahasiswa Universitas Mulia

DPRD Balikpapan Dorong Sinergi Dunia Akademik dan Legislatif Lewat Kunjungan Mahasiswa Universitas Mulia

2 November 2025
DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sistem PBG, Dorong Efisiensi Layanan untuk Dukung Investasi

DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sistem PBG, Dorong Efisiensi Layanan untuk Dukung Investasi

2 November 2025

Recommended

Datangkan Dewa 19 dan 500 Bikers, HDCI Kasih ‘Menyala’ Balikpapan di Event Akbar Akhir Tahun

3 November 2025
507

DPRD Gandeng Mahasiswa Mulia Jadi Mitra Pembangunan

3 November 2025
503
DPRD Balikpapan Dorong Sinergi Dunia Akademik dan Legislatif Lewat Kunjungan Mahasiswa Universitas Mulia

DPRD Balikpapan Dorong Sinergi Dunia Akademik dan Legislatif Lewat Kunjungan Mahasiswa Universitas Mulia

2 November 2025
504
DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sistem PBG, Dorong Efisiensi Layanan untuk Dukung Investasi

DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sistem PBG, Dorong Efisiensi Layanan untuk Dukung Investasi

2 November 2025
503
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat