PENAJAM, lintasraya.com – Pembangunan Rumah Jabatan(Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berlokasi di jalan costa road Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.
Hal tersebut ditandai dengan peresmian dan penanda tanganan prasasti yang dilakukan oleh Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, Sabtu (09/03/2024).
Peresmian juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, Ketua TP PKK PPU Linda Romali Siregar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, para asisten serta para pejabat di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam sambutannya Pj Bupati PPU Makmur Marbun sangat bersyukur dan bahagia atas diselesaikannya pengerjaan pembangunan rujab dan akhirnya dapat diresmikan pada hari ini.
“Dengan diresmikan rumah jabatan bupati ini, kita tempati dan fungsikan berharap stigma/sorotan yang terjadi akibat pemborosan uang rakyat sudah bisa terjawabkan,” Ungkapnya.
Makmur Marbun juga memberikan apresiasi kepada semua unsur yang terlibat dalam suksesnya pembangunan rumah jabatan bupati tersebut.
“Terima kasih kepada Forkopimda serta dinas terkait atas terselesainya pembangunan rumah jabatan ini, harapannya apa yang telah terjadi akibat pembangunan rumah jabatan tidak terjadi lagi dimasa akan datang,” Katanya.
Selain itu Pj Bupati PPU Makmur Marbun menekankan tidak akan menempati rumah jabatan yang disediakan oleh pemerintah kabupaten biar digunakan untuk aktivitas kegiatan pemerintah.
“Kita bersyukur ini rumah jabatan telah selesai dibangun, tetapi saya memilih untuk tidak akan tinggali, biarkan Bupati selanjutnya yang gunakan,” Pungkasnya.(*/ADV/mat/DiskominfoPPU)















