BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kasus pencurian perhiasan artis Dewi Persik yang hilang dicuri usai konser di Balikpapan akhirnya terungkap.
Pelaku adalah salah seorang pegawai porter Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan berinisial RS (25).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/7).
“RS ini adalah porter di Bandara yang bertugas mengantarkan koper penumpang pesawat,” kata Rengga saat press rilis, Rabu (6/7/2022).
Dari keterangan pelaku, modus pencurian yang dilakukannya dengan cara membobol koper korban.
Koper korban yang memiliki kode tersebut berhasil dibuka pelaku dengan memasukkan angka secara acak.
Kemudian pelaku menggeledah isi koper dan mendapati perhiasan Dewi Persik di dalam kotak kecil berwarna pink.
“Modusnya pada saat korban menaiki salah satu maskapai ini, kemudian memasukkan koper ini di bagasi. Porter membuka kunci dari koper itu secara acak dan menggeledah barang yang ada di dalam,” ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa dua kalung berantai emas, satu emas batangan bertuliskan Dewi Perssik, satu koper warna hijau tosca, dan kotak perhiasan.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Dari keterangan pelaku, dia beraksi sendiri, tapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara. (jan)















