Lintasraya.com, BALIKPAPAN – Setubuhi dua anak perempuan yang masih berusia enam dan sembilan tahun hingga lima kali, seorang kakek di Balikpapan berinisial AK (53) ditangkap Unit PPA Polresta Balikpapan.
Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Ladyniyah mengatakan, pelaku diamankan pada 28 April 2023 lalu di kediamannya di Jalan Dahor, Baru Ilir, Balikpapan Barat, setelah ibu korban melapor ke Polresta Balikpapan.
“Pelaku tetangga korban, sudah lima kali melakukan persetubuhan terhadap ke dua korban,” kata Futuhatul saat pers rilis, Kamis (4/5/2023).
Aksi bejat sang kakek dilakukan saat kedua korban main ke rumahnya yang hanya tinggal seorang diri.
“Kedua korban sering pergi main di rumah pelaku. Bahkan makan dan tidur siang di rumah pelaku, sore hari baru pulang ke rumah sendiri,” ungkapnya.
Saat bermain, pelaku sering membelikan boneka, makanan, eskrim, hingga memberikan uang jajan kepada korban. Pelaku juga memberikan korban tonton video yang tidak pantas.
Aksinya baru diketahui pada Rabu 26 April 2023 lalu, saat salah satu korban mengaku kesakitan kepada ibunya ketika hendak buang air kecil. Saat itu korban baru saja pulang bermain dari rumah pelaku.
“Saat ditanya sakitnya kenapa, barulah korban mengaku jika sudah disetubuhi oleh pelaku,” ucapnya. (jan)















