LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Sebanyak 23 pegawai P3K dan beberapa PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan bersiap mengikuti kursus komputer dasar sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Pengarahan perdana kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (16/7/2025) pukul 08.30 WITA.
Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan keterampilan komputer menjadi kebutuhan wajib, khususnya bagi pegawai yang telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Status P3K bukan sekadar perubahan status administratif. Ada konsekuensi tanggung jawab, salah satunya peningkatan skill, termasuk kemampuan dasar komputer seperti pengolahan dokumen di MS Word dan pengelolaan data di MS Excel,” ujar Arfiansyah.
Pelatihan komputer ini juga merupakan respons atas hasil pemetaan kompetensi di lingkungan Setwan, yang menunjukkan perlunya penguatan kemampuan teknis administrasi, termasuk dalam penyusunan SPJ Kegiatan dan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Rencananya, kursus komputer ini akan bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kota Balikpapan, dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kontrak P3K itu berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang jika kinerjanya baik. Maka peningkatan kompetensi menjadi keharusan, bukan pilihan,” tegas Arfi.
Ia juga mengingatkan agar para P3K tidak terlena dengan status baru. Menurutnya, soliditas tim dan kolaborasi antarpegawai tetap menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi kinerja organisasi.
“Jangan sampai karena sudah P3K, enggan mengerjakan tugas-tugas yang sebelumnya sudah biasa dikerjakan. Kita dituntut untuk bekerja sama dan saling melengkapi dalam satu tim,” pesan Arfi di akhir pengarahan.
Dengan adanya kursus ini, diharapkan seluruh pegawai Setwan, khususnya P3K, dapat memberikan kontribusi lebih nyata dalam peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan lembaga legislatif Kota Balikpapan.(*/ADV/DPRD Balikpapan/ko)















