LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (12/2/2025), mengungkap masih adanya pelaku usaha yang belum patuh terhadap kewajiban pajak.
Sidak dilakukan secara door-to-door dengan menyambangi langsung restoran, hotel, hingga tempat hiburan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa sidak tidak hanya difokuskan pada kawasan tertentu, melainkan akan menyasar seluruh pelaku usaha di Kota Balikpapan.
“Kami ingin memastikan pengawasan merata. Bukan hanya di kawasan tertentu, tapi seluruh restoran, hotel, dan tempat hiburan akan kami sidak,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidak, Komisi II menemukan sejumlah pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), namun tidak secara rutin melaporkan kewajibannya.
“Ada beberapa WP yang seharusnya melaporkan pajaknya, tetapi tidak melaporkan. Dan ini bukan hanya satu dua tempat,” tegasnya.
Menurut Adi, kondisi tersebut berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dari instansi terkait, terutama dalam hal edukasi serta penindakan terhadap pelaku usaha yang belum patuh.
Ia menekankan agar Bapenda tidak hanya memberikan peringatan lisan, melainkan segera menerbitkan surat resmi apabila dalam batas waktu yang ditentukan pelaku usaha tetap tidak melaporkan kewajibannya.
Selain persoalan pelaporan, sidak juga menemukan masih rendahnya pemahaman pelaku usaha terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. Beberapa di antaranya bahkan mencantumkan pajak tersebut langsung ke dalam harga barang.
“Pajak 10 persen itu seharusnya dicantumkan terpisah, bukan digabung dalam harga produk,” jelasnya.
Temuan yang diperoleh selama beberapa hari terakhir dinilai cukup signifikan dan menunjukkan potensi PAD Kota Balikpapan yang bisa lebih besar apabila pengawasan dilakukan secara maksimal.
Komisi II pun optimistis target PAD Kota Balikpapan sebesar Rp1,5 triliun dapat tercapai jika pengawasan dan kepatuhan pajak ditingkatkan secara konsisten.
“Kalau pengawasan kita maksimalkan dan semua pihak serius, Insya Allah target Rp1,5 triliun bisa tercapai,” pungkasnya.(*/Adv/DPRD Balikpapan)















