BALIKPAPAN, lintasraya.com – Simpang Muara Rapak kembali memakan puluhan korban. Jumat (21/1/2022) Pukul 06.15 Wita.
Berawal Truk tronton nopol KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pickup. Selain itu juga menabrak 14 sepeda motor. Akibatnya 5 orang meninggal dunia ditempat dan puluhan orang mengalami luka berat dan ringan.
Hingga berita ini diturunkan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit, yaitu Klinik Ibnu Sina Jalan A Yani Muara Rapak, RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Jalan MT Haryono, dan RSUD Beriman Balikpapan di Jalan Majend Sutoyo. Empat orang di antaranya mengalami luka berat.
Menurut Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan kejadian itu bermula saat truk tronton berwarna merah nopol KT 8534 AJ ini melaju dari arah Batu Ampar ke turunan Rapak. Diduga truk alami rem blong sehingga langsung menghantam satu kendaraan motor lebih dulu yang ada di depannya kemudian menghantam sejumlah kendaraan yang tengah menunggu di traffict light.

(Truk kontainer yang mengalami rem blong)
“Berdasarkan hasil rekaman CCTV kemungkinan remnya blong. Pada saat kondisi lampu merah ada beberapa kendaraan roda empat kalau nggak salah 5 sampai 6 motor dan beberapa kendaraan motor. Sehingga pada saat blong langsung menabrak beberapa roda dua di depannya serta beberapa mobil sehingga kendaraan kontainer melaju kedepan hingga kesampkng Masjid Almunawar,” jelasnya.
Disebutnya data sementara yang berhasil dihimpun jajarannya sudah ada lima orang yang meninggal dunia dari kejadian ini. Namun pihaknya masih terus melakukan pengecekan di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan.
“Data yang kami terima, ini anggota masih lakukan pengecekan di setiap rumah sakit. Data sementara korban yang meninggal dunia ada 5, yang luka-luka masih kami dalami semua,” ungkapnya.
Sony mengatakan dalam kejadian ini pihaknya langsung melakukan tindakan pertama yakni mengevakuasi dan penyelamatan korban. Kemudian mengevakuasi kendaraan agar tidak terjadi kemacetan lalu olah TKP.
Pasca kejadian itu, arus lalulintaspun sempat dialihkan untuk dilakukan evkuasi kendaraan. Adapun untuk truk maut sendiri saat ini masih berada di jalan sisi kiri masji Al Munawar dan masih ada satu kendaraan roda dua dibawahnya.
Saat ini sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Jalan Tanjungpura RT 022 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. “Sementara truk tronton sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan SIK, MH saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita. Truk membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan mau diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat. Tiba di depan Rajawali Foto Km 0,5, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.
Tiba di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju dan menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak. Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain. Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.
Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 60 tahun 2016, diatur ketentuan kendaraan alat berat yang melintas di tanjakan Muara Rapak. Pada rambu yang dipasang di persimpangan tersebut disebutkan kendaraan alat berat peti kemas dan sejenisnya dilarang melintas pada pukul 06.00 sampai 21.00 untuk muatan 40 feet. Untuk muatan 20 feet dilarang melintas pukul 06.30 sampai 09.00 dan pukul 15.00 sampai 18.00.(*/wan)















