LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyatakan pihaknya akan segera mengevaluasi perkembangan pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Balikpapan Barat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Agenda ini bertujuan memastikan proyek tersebut berjalan sesuai target dan standar yang telah ditetapkan.
Gasali menjelaskan bahwa sejauh ini Komisi IV belum melakukan komunikasi langsung dengan Dinas Kesehatan, pengawas proyek, maupun kontraktor terkait pembangunan rumah sakit tersebut. Komisi juga belum mendapat informasi detail atau melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi proyek.
“Kami baru di Komisi IV, karena AKD baru saja terbentuk. Belum ada komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, pengawasannya, maupun kontraktornya. Lokasinya pun belum kami ketahui, belum ada tinjauan lapangan,” ungkap Gasali pada Senin, 11 November 2024.
Ia menyebutkan bahwa proyek pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat telah dianggarkan, dan dari informasi masyarakat, pengerjaan proyek masih berlangsung. Namun, Komisi IV ingin memastikan progres terkini proyek tersebut dan apakah sesuai dengan target yang telah disepakati.
“Kami akan coba melakukan peninjauan. Sejauh mana progresnya, apakah bisa diselesaikan dalam jangka waktu yang sudah disepakati,” tambahnya.
Dalam agenda RDP, Komisi IV berharap dapat mensinkronkan pengawasan yang dilakukan DPRD dengan Dinas Kesehatan, sehingga target pembangunan untuk tahun 2024 dapat tercapai secara optimal. RDP juga direncanakan sebagai forum evaluasi untuk membahas kendala yang dihadapi dan solusi yang dapat diambil.
Lebih lanjut, Gasali mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan evaluasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memastikan bahwa program prioritas pembangunan kota dapat berjalan dengan lancar.
“Kami ingin memastikan semua OPD bisa menyelaraskan kinerja mereka dengan DPRD, terutama dalam hal pengawasan. Ini bagian dari agenda kerja kami di 2024, untuk mendorong pencapaian target-target yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)















