LINTASRAYA.COM BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyoroti masih adanya praktik peredaran narkoba yang dikabarkan terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan serta perlunya pembenahan serius dalam sistem pembinaan warga binaan.
Budiono menegaskan, Lapas dan Rutan semestinya menjadi tempat para pelaku tindak pidana menjalani proses pemulihan diri dan kembali ke jalan yang benar.
Namun, kenyataan bahwa narkoba masih bisa beredar di dalam penjara, menurutnya, adalah sinyal buruk yang tidak boleh dibiarkan.
“Lapas itu memang instansi vertikal, tetapi warga binaannya adalah warga kita. Maka mereka harus mendapatkan hak pembinaan dan pendidikan yang baik,”ujarnya kepada awak media saat di wawancarai melalui sambungan handphone seluler Jumat (24/10/2025) malam.
Dirinya juga menilai, pemerintah daerah tetap memiliki kepentingan moral dan tanggung jawab sosial dalam mengawal proses pembinaan warga binaan, meskipun pengelolaan Lapas berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
Begitupun di kota Balikpapan, hal ini karena sebagian besar narapidana yang menjalani hukuman merupakan warga Kota Balikpapan.
Ia melanjutkan, adanya peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan bukan hanya menciderai penegakan hukum, tetapi juga merusak tujuan utama pemasyarakatan.
Lapas seharusnya menjadi ruang bagi narapidana untuk memperbaiki diri, menyesali perbuatan, dan tak lagi kembali ke dunia hitam setelah bebas.
“Di dalam itu seharusnya sudah tidak ada lagi peredaran narkoba. Ibarat orang sudah bertaubat, kok masih dihadapkan pada hal yang sama. Kalau peredaran narkoba masih terjadi di Lapas, tentu patut kita pertanyakan,” tegasnya.
Karena itu, Budiono mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pihak Lapas, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah.
Pengawasan terpadu dinilai penting agar barang haram tidak lagi masuk ke dalam Lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan efektif.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan bukan hanya soal hukuman, tetapi perubahan perilaku melalui pendidikan, pelatihan, dan pendekatan keagamaan.
Dengan cara tersebut, warga binaan diharapkan benar-benar siap menjalani kehidupan baru setelah masa hukumannya berakhir.
Budiono memastikan DPRD Balikpapan akan terus mengawal isu ini dan mendorong perbaikan sistem pemasyarakatan di daerah.
“Pengawasan yang ketat dan pembinaan yang terarah adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akar,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan)















