LINTASRAYA.COM, SAMARINDA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mensosialisasikan 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Omah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/12/2024) ini, bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat melalui pemerintah provinsi Kaltim, sekaligus memastikan proses legislasi berjalan transparan dan inklusif.
Pertemuan tersebut, Dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI, Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah daerah, akademisi, hingga perwakilan masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan daerah sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan,” kata Sturman.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPR RI, termasuk Bambang Haryo Soekartono (Fraksi Gerindra).
Salah satu isu krusial yang mencuat dalam diskusi adalah pengawasan tambang di daerah. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, meminta DPR RI mempertimbangkan regulasi yang mengembalikan sebagian kewenangan pengawasan tambang kepada pemerintah daerah.
“Kami menghadapi tantangan besar dengan maraknya tambang ilegal. Tanpa kewenangan pengawasan, sulit bagi kami mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” ujar Akmal.

Permintaan ini mendapat respons positif dari Bambang Haryo Soekartono (BHS), anggota DPR RI Komisi VII yang turut hadir. Ia menyebut pengawasan tambang oleh pusat sering kali tidak cukup efektif. “Jika daerah tidak diberi peran dalam pengawasan, konflik akan terus muncul. Kami pastikan usulan ini akan kami bahas lebih lanjut di Baleg dan Komisi terkait,” tegasnya.
Baleg juga memaparkan poin-poin utama dari 12 RUU prioritas Prolegnas 2025, yang mencakup isu ekonomi, pendidikan, dan lingkungan. Sturman Panjaitan menegaskan bahwa Prolegnas ini dirancang untuk mendukung pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah dengan karakteristik khusus seperti Kaltim.
Bambang Haryo menambahkan bahwa semua aspirasi yang disampaikan, termasuk usulan di luar Prolegnas, akan menjadi catatan penting. “Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah-daerah strategis seperti Kaltim yang kini menjadi pusat perhatian dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari peserta. Selain membuka ruang dialog, DPR RI menunjukkan komitmen kuat untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi. “Kami harap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat merasa suaranya didengar dalam kebijakan nasional,” ujar salah satu peserta yang hadir.
Melalui sosialisasi ini, DPR RI membuktikan bahwa kolaborasi antara pusat dan daerah adalah kunci menciptakan regulasi yang tidak hanya adil, tetapi juga berdampak positif bagi pembangunan nasional.(*/San)