LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN — Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kalimantan Timur terus dipacu. DPRD Kaltim kembali turun langsung ke masyarakat melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Gelaran sosialisasi yang berlangsung di Jalan Pandansari RT 18, Balikpapan Barat, pada Sabtu (15/11/2025) itu mendapat antusias warga.
Terlihat banyaknya warga saat mengikuti paparan demi paparan, terutama ketika membahas ancaman narkotika yang semakin menyusup ke lingkungan pemukiman.
Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, tampil sebagai pemantik utama diskusi. Ia menegaskan bahwa narkotika kini bukan lagi isu pinggiran melainkan ancaman nyata yang mengintai setiap keluarga, tanpa melihat latar belakang maupun status sosial.
“Perda Nomor 4 Tahun 2022 ini bukan sekadar aturan. Ini tameng untuk melindungi masyarakat Kaltim, terutama generasi mudanya. Upaya preventif harus diperkuat agar narkoba tidak masuk ke rumah-rumah kita,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti bahwa mayoritas pengguna narkoba merupakan korban yang perlu didampingi, bukan dicap negatif. Menurutnya, pemulihan dan reintegrasi sosial menjadi aspek penting agar mereka bisa kembali diterima di tengah masyarakat.
“Ancaman narkotika bukan hanya menimpa orang yang berduit atau berjabatan. Sekarang semuanya bisa kena. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa ada instrumen hukum untuk melindungi korban dan menindak tegas peredarannya,” lanjutnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Kepala BNNK Balikpapan Kombes Bonifasio Rio Rahadianto, yang memaparkan perkembangan terbaru terkait pola peredaran narkotika di Kota Balikpapan. Ia mengingatkan bahwa sindikat narkoba kini semakin canggih dan menyasar wilayah-wilayah padat penduduk.
Sementara itu, Lurah Margasari, Hendra Jaya Prawira, memberikan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif antara pemerintah, DPRD, BNNK, dan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Banyak warga yang menyampaikan kekhawatiran, terutama terkait pergaulan remaja yang rawan terpapar narkoba. Para peserta berharap sosialisasi serupa dapat digelar lebih sering agar edukasi dan kewaspadaan terus meningkat.
Dengan semakin intensnya sosialisasi dari DPRD Kaltim, masyarakat Pandansari diharapkan menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.(*/ADV/San)















