LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan sejumlah penyesuaian dalam sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025, sebagai respons terhadap tantangan akses dan pemerataan pendidikan di kota Balikpapan.
Perubahan utama dilakukan melalui penggantian istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), disertai penyesuaian sistem zonasi menjadi berbasis domisili prioritas. Sistem baru ini menekankan keadilan bagi siswa yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah tujuan.
“Dengan verifikasi dokumen resmi, kami ingin memastikan sistem ini lebih objektif dan adil,” ungkap Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, Kamis (12/6/2025).
Selain itu, jalur prestasi kini dibagi menjadi dua kategori: akademik dan non-akademik, untuk mengakomodasi keragaman potensi siswa. Langkah ini diambil agar tidak hanya siswa dengan nilai akademik tinggi yang mendapat peluang, tetapi juga mereka yang memiliki keunggulan di bidang seni, olahraga, dan lainnya.
Menghadapi tantangan teknis yang mungkin dihadapi orang tua dalam pendaftaran daring, Disdikbud juga menyiapkan posko bantuan di seluruh sekolah dan kantor dinas. Posko ini ditujukan sebagai sarana konsultasi dan bantuan langsung selama masa pendaftaran berlangsung.
“Kami paham tidak semua orang tua familiar dengan teknologi, karena itu kami hadirkan layanan langsung di lapangan,” ujar Irfan.
Untuk memperluas daya tampung, khususnya di jenjang SMP, pemerintah juga menggandeng 13 sekolah swasta melalui program subsidi pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan meliputi pembebasan uang pangkal Rp1,5 juta dan subsidi bulanan sebesar Rp150 ribu.
“Kerja sama ini merupakan bentuk solusi konkret atas keterbatasan daya tampung di sekolah negeri,” tambahnya.
Melalui penyempurnaan sistem dan kemitraan strategis ini, Disdikbud berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat berlangsung transparan, efisien, dan memberi kesempatan lebih luas bagi seluruh anak Balikpapan untuk mengakses pendidikan yang layak.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/ko)















