SAMARINDA, lintasraya.com – Penjualan kios pengisian bahan bakar mini atau Pertamini di Kota Tepian akan segera ditertibkan oleh Pemkot Samarinda. Hal ini mendapat dukungan dari Sutomo Jabir, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Namun, Sutomo Jabir juga menyarankan agar Pemkot Samarinda tidak hanya menertibkan pertamini, tetapi juga memperbaiki sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Kami mendukung penertiban pertamini, karena Samarinda sebagai ibu kota harus tertib. Tapi, Pemkot Samarinda juga harus memikirkan solusi untuk mengatasi antrean panjang di SPBU, yang sering terjadi karena kehadiran pertamini,” ujar Sutomo Jabir, Sabtu (4/11/2023).
Ia menjelaskan, pertamini sering disalahgunakan untuk menjual BBM bersubsidi, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Padahal, data penggunaan BBM sudah ada di SKK Migas, yang mencakup semua daerah seperti Samarinda, Bontang, Balikpapan, dan lainnya.
“Data penggunaan BBM itu menjadi acuan penyaluran BBM bersubsidi. Tapi, penyaluran dari SPBU malah salah sasaran. Ada oknum tertentu perusahaan yang mendapatkan BBM bersubsidi, padahal tidak berhak,” paparnya.
Untuk menertibkan distribusi BBM, Sutomo Jabir mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda yang telah berkoordinasi dengan Pertamina regional untuk menerapkan kartu pengisian BBM atau fuel card. Dengan fuel card, pengguna BBM harus membayar sesuai dengan jenis dan kuota BBM yang mereka gunakan.
“Fuel card itu bagus. Itu cara menertibkan distribusi BBM yang efektif. Dengan fuel card, antrean panjang di SPBU bisa dihindari, karena tidak ada lagi yang salah tempat. Ini juga menguntungkan masyarakat yang membutuhkan BBM,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda harus melakukan sosialisasi yang baik tentang fuel card, agar masyarakat tidak salah paham. Fuel card bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM di Samarinda.
“Fuel card itu untuk kepentingan bersama. Kami harap Pemkot Samarinda bisa melaksanakan penertiban pertamini dan penerapan fuel card dengan baik,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Kaltim)















