BALIKPAPAN, lintasraya.com – Progres Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 dipastikan dibawah target dan kurang maksimal. Untuk tahun 2022 ada 21 Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang terealisasi menjadi Perda hingga bulan November ini hanya ada sembilan.
“Kesannya progres Bapemperda tahun 2022 itu kurang maksimal, tetapi karena kita sudah mengcover lima Perda menjadi satu, maka pencapaiannya kurang lebih sama dengan tahun 2021 lalu,” ucap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung usai rapat paripurna, Rabu(23/11/2022).
Pria yang akrab disapa A3 ini menyampaikan, ada lima perda yang tercover menjadi satu perda yakni Perda Pajak dan Retribusi. Dan pencapaian pembicaraan di tingkat pertama sudah dievaluasi provinsi.
Tetapi informasi yang diperoleh, perda pajak dan retribusi daerah sebagaimana undang-undang HKPD nomor 1 tahun 2022 harus dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri melalui proses yang panjang.
Ada juga Perda Transportasi yang seharusnya sudah terselesaikan dan paripurnakan hanya tinggal menunggu asistensi. Bahkan pihaknya saat ini sudah dikejar ke Provinsi, dan informasi terakhir meminta batas waktu 2 minggu untuk menuntaskan.
“Mudah-mudahan Perda transportasi ini bisa kita tuntaskan,” ucap politisi Partai golkar ini.
“Jadi kalau keseluruhan kurang lebih ada empat Raperda yang dituntaskan, tetapi karena yang satu ini mengcover 5 Perda maka kurang lebih ada 9 Perda yang terealisasi,” tambahnya.
Pihak DPRD juga masih menunggu proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, karena ini berhubungan dengan pajak dan retribusi daerah.
Disinggung lamanya proses transportasi, ia akui tidak mengetahui apa masalahnya. Hanya saja informasinya suratnya salah masuk. Pihak juga sudah protes untuk bisa disegerakan, oleh karena itu Perda Transportasi tidak diluncurkan di tahun 2023.
“Karena berdasarkan hasil konsultasi dengan teman-teman biro hukum Provinsi Kaltim, insya allah paling lama Desember 2022 ini harus kita selesaikan,” ucapnya.
Untuk diketahui tahun 2023 ini, Bappemperda DPRD kota Balikpapan telah menetapkan 18 Peraturan Daerah (Perda). Yang mana 8 Perda dari inisitif DPRD dan 10 Perda dari inisiatif Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.(*/wan)















