BALIKPAPAN, lintasraya.com – Viralnya statemen mantan Calon Legislatif Edy Mulyadi baru baru ini tentang Kalimantan Timur mendapat respon dari berbagai daerah. Umumnya di Kalimantan khususnya Kaltim.
Diketahui dalam video tersebut Edy Mulyadi menyebut Kalimantan khususnya lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat “Jin Buang Anak” dianggap penghinaan bagi warga pribumi Kalimantan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) kota Balikpapan, Eddy Supardy menyebut, tak sepantasnya seorang politisi berkomentar seperti itu. Pertama daerah calon IKN adalah wilayah yang mempunyai penduduk bukan hutan belantara yang tidak ada penghuninya.
Sehingga menurut Ayah sapaan Ketua KWRI Balikpapan ini, apa yang diucapkan adalah menyesatkan dan menghina penduduk yang bermukim di wilayah calon IKN khususnya PPU dan Kalimantan Timur pada umumnya.
“Kami sebagai penduduk Kalimantan Timur sangat menyesalkan ucapan yang dilontarkan seorang yang katanya mantan caleg dari partai berbasis agama ini,” ungkap Eddy.
Apa maksud dari ucapan orang ini ? Sebagai calon legislator walaupun gagal inikan ucapan penghinaan. Padahal dia (Edy Mulyadi,red) sangat tau kalau PPU adalah suatu wilayah yang berpenduduk dan dihuni oleh berbagai suku termasuk masyarakat suku asli Kalimantan, disamping juga masyarakat pendatang yang hidup rukun berdampingan.
Bahkan wilayah IKN ini adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sudah berumur 20 tahun tepat tanggal 10 April 2022 mendatang.
Sejak berdiri pada tanggal 10 April 2002 sampai tahun 2020 kabupaten PPU mempunyai penduduk sekitar 181.349 jiwa. yang mayoritas beragama Islam, dan bukanlah wilayah yang tidak berpenghuni. Seperti apa yang diucapkan Edy Mulyadi sebagai tempat “Jin Buang Anak”.
“Jadi apa yang diucapkan Edy Mulyadi ini, Ngawur (asal bicara) dan menghina,” tegasnya.
Dirinya sangat mendukung dengan apa yang sudah digaungkan oleh masyarakat Kalimantan Timur bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari ucapan Edy Mulyadi.
“Untuk itu, saya secara pribadi meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memproses Edy Mulyadi,” tambahnya.
“Jangan hina kami, karena Kalimantan berkontribusi dalam membangun negara melalui hasil Bumi. Sekali lagi kami meminta Kepolisian panggil Edy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan semua yang diucapkan,” tutupnya.(*/wan)















