PENAJAM, lintasraya.com – Menanggapi terkait mutasi 20 pejabat eselon II atau setara kepala dinas, asisten dan staf ahli di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini. Wakil Ketua Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Raup Muin angkat bicara.
Menurutnya, ada satu hal yang sangat disayangkan. Yakni adanya mutasi atau penggeseran beberapa kepala dinas, asisten serta staf ahli yang dirasa belum sampai lima bulan menjabat sewaktu dilantik oleh bupati PPU sebelumnya di tahun 2023. Menurutnya, dalam melakukan mutasi tentu harus melihat dari berbagai sisi.
“Seperti kualitas, kemampuan hingga manajemen untuk menempatkan orang – orang yang ada di pemerintahan. Tapi faktannya,” katanya saat ditemui, Rabu (28/2/2024).
Dirinya menyebutkan, jika mutasi tersebut berkaitan dengan penyegaran di lingkungan pemerintahan daerah. Raup, sapaan akrab Raup Muin mempertanyakan penyegaran dalam konteks seperti apa?
“Tentu ada alasannya. Penyegaran itu harusnya dilihat dari kinerja. Sebab, proseslah yang membuat sebuah penilaian. Apalagi jika menilai suatu kinerja hanya sebatas dua – tiga bulan, rasa – rasanya tidak logis,” ujarnya.
Namun, Raup mengembalikan hal tersebut kepada kewenangannya.
“Sebagai lembaga legislatif, kami berencana akan memanggil untuk membahas tekait atas dasar – dasar tersebut. Akan kami masukkan rencana pemanggilan itu usai rapat Badan Musyawarah (Banmus). Karena sampe saat ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga mencontohkan terkait rotasi kepala sekolah. Menurutnya, jangan hanya melihat dari sisi kebutuhan untuk di sekolah tersebut. Masih ada sisi lain yang juga harus menjadi pertimbangan.
“Seorang kepala sekolah ditempatkan disekolah yang sama, Kemudian turun menjadi guru biasa. Secara psikis tentu dapat mempengaruhi orang tersebut,” timpalnya.
Dirinya menyebutkan, bukan hanya melihat seberapa besar tanggungjawabnya. Namun, juga harus melihat dari sisi manusianya. Apalagi pj bupati PPU baru beberapa bulan menjabat. Untuk menilai suatu kinerja dengan sekian banyak orang, tentu membutuhkan masukan dan tahapan panjang.
“Tapi kembali lagi, bahwa dia yang memiliki kewenangan,” pungkasnya. (*/adv/wan)















