Lintasraya.com, BALIKPAPAN – Mulai 1 Juli 2023, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan lakukan penyesuaian tarif baru bagi kendaraan roda 2, roda 4 dan roda 6 yang memasuki area Bandara.
Akan dilakukan penyesuaian sebesar Rp 2.000 untuk roda 2, untuk roda 4 sebesar Rp 3.000, dan di atas roda 4 sebesar Rp 1.000.
Dengan penyesuaian tarif parkir ini, maka akan terjadi perubahan yang awalnya sebesar Rp 3.000 per jam untuk roda 2 menjadi Rp 5.000 jam, untuk roda 4 dari Rp 5.000 jam menjadi Rp 8.000 jam dan roda 6 dari Rp 15.000 jam menjadi Rp 16.000 jam.
Penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk tarif satu jam pertama saja, sementara untuk tarif parkir kelipatan per jam selanjutnya tidak akan mengalami perubahan.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Ahmad Syaugi Shahab mengatakan, keputusan penyesuaian tarif di Bandara SAMS Sepinggan ini dilakukan karena belum pernah ada penyesuaian kembali sejak tahun 2017.
“Serta dalam upaya peningkatan pelayanan keamanan Gedung Parkir Bandara, di mana tadinya gedung parkir dilengkap dengan 45 CCTV kini menjadi 62 CCTV yang dapat menjangkau kendaraan mulai dari pintu masuk (tol-gate) hingga kedalam gedung parkir,” katanya.
Nantinya juga akan dilakukan penambahan metode pembayaran, di mana sebelumnya hanya bisa menggunakan uang tunai kini dapat menggunakan tap-cash dari seluruh Bank.
“Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan jaminan keamanan dan rasa aman bagi para pengguna yang menggunakan fasilitas parkir,” tutup Syaugi. (jan)















