BALIKPAPAN, lintasraya.com – Tak habis pikir, apa yang ada di pikiran pria berinisial LA (47) ini. Dengan tega meniduri adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Bahkan, korban Melati (14) “bukan nama sebenarnya” dipaksa melayani nafsu bejat pelaku sebanyak dua kali.
Terbongkarnya perbuatan tak terpuji ayah empat anak itu setelah keluarga korban yang mengetahui kelakuan korban melaporkan ulahnya ke Polsek Balikpapan Utara (Balut) pada 1 Januari 2022 lalu.
“Kejadiannya pada 15 dan 17 Mei 2021 dini hari. Kemudian dilaporkan oleh keluarga korban pas pergantian tahun. Dan langsung diamankan malam itu juga di rumahnya Jalan Pulau Balang, Karang Joang, Balikpapan Utara,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto saat pers rilis, Rabu sore (5/1/2022).
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, satu lembar kaos dan celana panjang milik korban.
“Kami mengamankan barang bukti dari pelaku satu lembar celana pendek berwarna dan celana dalam,” ungkapnya.
Korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar sudah 10 tahun terakhir tinggal bersama. Sejak saat itu, LA yang menafkahi dan membiayai sekolah korban. Hingga akhirnya muncul niat bejat karena nafsu.
“Motifnya nafsu. Korban juga sempat diancam agar menuruti kemauannya. Akibatnya korban mengalami robek di bagian himen alias selaput daranya,” ucap Danang.
Saat diinterogasi pertanyaan oleh wartawan, LA mengaku melakukan aksi tersebut lantaran nafsu saat melihat sang adik tidur di ruang tamu. “Saya lihat dia tidur, terus tiba-tiba nafsu,” akunya.
Kini LA harus merasakan tidur di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.(*/wan)















