Jumat, Maret 13, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tega !!! Ibu Kandung Lakukan Eksploitasi Terhadap 3 Anaknya

admin by admin
31 Mei 2023
in HUKUM & KRIMINAL
45 3
0
Tega !!! Ibu Kandung Lakukan Eksploitasi Terhadap 3 Anaknya

Tersangka pelaku eksploitasi anak beserta barang bukti yang diamankan di Polda Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kasus eksploitasi anak terjadi di Balikpapan. Satu tersangka diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Polda Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo di dampingi Kasubdit IV Renakta Reskrimum AKBP Teguh Nugroho saat menggelar pres konferen bersama awak media, Rabu (31/5/2023) di Polda Kaltim.

Yusuf menjelaskan, Pihaknya berhasil mengamankan tersangka wanita berinisial M (32) di kawasan traffic light Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada 24 Mei 2023.

Tersangka yang tak lain adalah ibu kandung korban diamankan lantaran telah melakukan eksploitasi kepada anak kandungnya sendiri. Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan menjual tisu dan mengemis.

“Tim opsnal mendapatkan laporan dari instansi Satpol PP, setelah ditelusuri tim kami menemukan tersangka M beserta 3 orang anaknya yang masih dibawah umur masing-masing berusia 8 tahun, 4 tahun dan di bungsu 8 bulan, kami pun melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjutnya, tersangka M menggunakan anak-anaknya untuk menjual tisu dan mengemis di sekitar traffic light. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan, minum, make up, susu anak. Dan berdasarkan keterangan anak, tersangka M juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu.

“Tersangka pun melakukan kekerasan pada anak dengan menggunakan batang sapu, kalau para korban tidak mau menuruti perintah sang ibu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 42.200 rupiah, 4 ball tisu, pakaian dan 1 gagang sapu alumunium sepanjang 40 cm.

Teguh menambahkan, tersangka M merupakan ibu kandungnya sendiri yang tega menyuruh anaknya untuk berjualan tisu dan mengemis di lampu merah. Kasus ini tentu menjadi perhatian bersama stackholder terkait.

“Meski pendapatan tidak banyak, tetapi jika tidak segera ditangani akan menjamur, seperti di kota-kota besar lainnya,” tambah Teguh.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. dimana melanggar pasal 761 dan 76 ayat (c) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menambahkan, saat ini kondisi dua dari tiga anak tersangka dalam keadaan sehat. Dan masih dalam perlindungan pihaknya. Mungkin waktu dirumah mereka jarang makan teratur. Tapi di rumah perlindungan kedua anak ini makan teratur. Selanjutnya pihaknya bekerjasama dengan dinas sosial untuk kelangsungan hidup para korban ini.

“Apalagi kemarin sempat ada unsur kekerasan terhadap para korban. Jadi sementara kami bersama tim psikolog yang melindungi,” jelasnya.

“Namun sang adik yang berusia 8 bulan saat ini berada di Samarinda. Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial apakah akan disatukan di Samarinda atau seperti apa,” tambahnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kasus seperti ini merupakan sumber utama dari pola asuh yang salah ditambah dengan perekonomian orangtua mereka.

Hadir juga dalam pres konferen tersebut, Kepala dinas sosial Balikpapan, Edy Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Dra.Alwiati, A.Apt, Perwakilan dari Satpol-PP Balikpapan.(*/San)

Tega !!! Ibu Kandung Lakukan Eksploitasi Terhadap 3 Anaknya

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Kasus eksploitasi anak terjadi di Balikpapan. Satu tersangka diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta Polda Kaltim.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo di dampingi Kasubdit IV Renakta Reskrimum AKBP Teguh Nugroho saat menggelar pres konferen bersama awak media, Rabu (31/5/2023) di Polda Kaltim.

Yusuf menjelaskan, Pihaknya berhasil mengamankan tersangka wanita berinisial M (32) di kawasan traffic light Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada 24 Mei 2023.

Tersangka yang tak lain adalah ibu kandung korban diamankan lantaran telah melakukan eksploitasi kepada anak kandungnya sendiri. Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan menjual tisu dan mengemis.

“Tim opsnal mendapatkan laporan dari instansi Satpol PP, setelah ditelusuri tim kami menemukan tersangka M beserta 3 orang anaknya yang masih dibawah umur masing-masing berusia 8 tahun, 4 tahun dan di bungsu 8 bulan, kami pun melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjutnya, tersangka M menggunakan anak-anaknya untuk menjual tisu dan mengemis di sekitar traffic light. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan, minum, make up, susu anak. Dan berdasarkan keterangan anak, tersangka M juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu.

“Tersangka pun melakukan kekerasan pada anak dengan menggunakan batang sapu, kalau para korban tidak mau menuruti perintah sang ibu,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 42.200 rupiah, 4 ball tisu, pakaian dan 1 gagang sapu alumunium sepanjang 40 cm.

Teguh menambahkan, tersangka M merupakan ibu kandungnya sendiri yang tega menyuruh anaknya untuk berjualan tisu dan mengemis di lampu merah. Kasus ini tentu menjadi perhatian bersama stackholder terkait.

“Meski pendapatan tidak banyak, tetapi jika tidak segera ditangani akan menjamur, seperti di kota-kota besar lainnya,” tambah Teguh.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. dimana melanggar pasal 761 dan 76 ayat (c) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menambahkan, saat ini kondisi dua dari tiga anak tersangka dalam keadaan sehat. Dan masih dalam perlindungan pihaknya. Mungkin waktu dirumah mereka jarang makan teratur. Tapi di rumah perlindungan kedua anak ini makan teratur. Selanjutnya pihaknya bekerjasama dengan dinas sosial untuk kelangsungan hidup para korban ini.

“Apalagi kemarin sempat ada unsur kekerasan terhadap para korban. Jadi sementara kami bersama tim psikolog yang melindungi,” jelasnya.

“Namun sang adik yang berusia 8 bulan saat ini berada di Samarinda. Nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial apakah akan disatukan di Samarinda atau seperti apa,” tambahnya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini. Pada dasarnya kasus seperti ini merupakan sumber utama dari pola asuh yang salah ditambah dengan perekonomian orangtua mereka.

Hadir juga dalam pres konferen tersebut, Kepala dinas sosial Balikpapan, Edy Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Dra.Alwiati, A.Apt, Perwakilan dari Satpol-PP Balikpapan.(*/San)

Tags: Eksploitasi AnakPolda kaltim
admin

admin

Next Post
Dianggap Tak Layak, Kantor Kelurahan Jenebura Harus Diperbaiki

Dianggap Tak Layak, Kantor Kelurahan Jenebura Harus Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
SPJM Balikpapan Siagakan Pandu dan Kapal Tunda Sambut Mudik Lebaran

SPJM Balikpapan Siagakan Pandu dan Kapal Tunda Sambut Mudik Lebaran

13 Maret 2026
Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tebar Kepedulian Lewat Safari Ramadan di Pontianak

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tebar Kepedulian Lewat Safari Ramadan di Pontianak

12 Maret 2026
Pelindo Siapkan “Jurus” Baru di Gate Pelabuhan Semayang, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Pelindo Siapkan “Jurus” Baru di Gate Pelabuhan Semayang, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

12 Maret 2026
DPRD Balikpapan Soroti Maraknya Open Donasi, Masyarakat Diimbau Salurkan Bantuan ke Lembaga Resmi

DPRD Balikpapan Soroti Maraknya Open Donasi, Masyarakat Diimbau Salurkan Bantuan ke Lembaga Resmi

12 Maret 2026

Recommended

SPJM Balikpapan Siagakan Pandu dan Kapal Tunda Sambut Mudik Lebaran

SPJM Balikpapan Siagakan Pandu dan Kapal Tunda Sambut Mudik Lebaran

13 Maret 2026
514
Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tebar Kepedulian Lewat Safari Ramadan di Pontianak

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Tebar Kepedulian Lewat Safari Ramadan di Pontianak

12 Maret 2026
504
Pelindo Siapkan “Jurus” Baru di Gate Pelabuhan Semayang, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

Pelindo Siapkan “Jurus” Baru di Gate Pelabuhan Semayang, Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran

12 Maret 2026
505
DPRD Balikpapan Soroti Maraknya Open Donasi, Masyarakat Diimbau Salurkan Bantuan ke Lembaga Resmi

DPRD Balikpapan Soroti Maraknya Open Donasi, Masyarakat Diimbau Salurkan Bantuan ke Lembaga Resmi

12 Maret 2026
502
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat