BALIKPAPAN, lintasraya.com – Menindaklanjuti laporan warga tentang progres proyek peningkatan peninggian badan jalan dan drainase, Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tepatnya di jalan Wolter Monginsidi RT 31 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Senin (14/8/2023).
Diketahui, proyek yang dikerjakan oleh PT. Azka Jaya Kontruksi tersebut dianggap tidak sesuai dengan standarisasi dan prosedur, dikarenakan drainase yang dibangun dengan posisi berbelok belok. Padahal, proyek ini menggunakan APBD 2023 senilai Rp 3,8 Miliar.
Anggota Komisi III Syarifuddin Oddang menyampaikan, selaku pengawas anggaran bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Konsultan dan kontraktor telah melihat langsung dan meminta bagaimana gambar perencanaan proyek ini, terutama bentuk gambar drainase.
Menurutnya, usulan ini merupakan keluhan warga kampung baru ujung yang meminta perbaikan jalan dan drainase. Diharapkan pengerjaan ini mengurangi dampak negatif yang timbul salah satunya banjir.
Harusnya, kata Oddang perlu koordinasi dengan pihak terkait agar permasalahan drainase berbelok karena ada tiang listrik PLN ini tidak menimbulkan persoalan di lapangan.(*/ADV/wan)















