Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Terbitkan Surat Edaran Larangan Truk Melintas, Rahmad : Berlaku Seumur Hidup

admin by admin
21 Januari 2022
in BALIKPAPAN, DAERAH, KALTIM, NEWS
49 1
0
Terbitkan Surat Edaran Larangan Truk Melintas, Rahmad : Berlaku Seumur Hidup

Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat melakukan preskon.

Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, lintasraya.com – Pasca Tabrakan beruntun di simpang Muara Rapak, Pemerintah Kota Balikpapan lakukan respon untuk meminimalisir kejadian serupa tak terulang.

Usai melakukan rapat dadakan bersama dinas terkait Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pihaknya telah sepakat menyusun langkah-langkah tegas termasuk berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dalam ini Polda Kaltim.

Pertama, Peraturan Walikota (Perwali) nomor 60 tahun 2016 akan direvisi. Untuk proses revisi Perwali paling lama seminggu, semoga 3 atau 4 hari revisi Perwali sudah bisa terbit.

Jadi kesepakatan bersama pemerintah dan instansi terkait akan mengeluarkan surat edaran (SE) Wali kota untuk pelarangan truk “raksasa” masuk di jam – jam yang sudah di tentukan.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran (SE) dan berlaku mulai malam ini dan Aturan ini akan berlaku seumur hidup,” tegasnya.

Melalui SE ini juga pemerintah sekaligus mengimbau kepada pengusaha yang memiliki gudang di dalam kota agar mempergunakan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di kilometer 13 untuk gudang penyimpanan mereka.

Lanjut Rahmad, truk kontainer apa saja roda 10 keatas baru bisa melintas di kota pada Pukul 22.00 Wita hingga pukul  05.00 Wita. Diluar jam itu truk tidak boleh masuk.

“Jadi lewat tol saja, hal ini dilakukan agar warga kami terlindungi dan tidak ada korban lagi,” tegasnya pada konfrensi pers di Aula Pemkot Balikpapan Jumat (21/1/2022) sore.

Disinggung nasib flyover, Rahmad menyebut 2021 sudah dianggarkan  dan sudah masuk diperubahan. Namun dalam realisasinya dari Provinsi Kaltim ternyata anggaran tersebut tidak ada.

“Kami berharap pak Gubernur dapat merealisasikan anggaran flyover diperubahan tahun ini. Sehingga  di akhir tahun 2022  atau di awal tahun 2023 bisa dikerjakan proyek flyover,” harapnya.

Selain itu pemerintah juga berencana akan  mendirikan beberapa pos yang ada beberapa titik di jalan kota. pos yang ada saat ini akan difungsikan terutama pos yang ada di Jalan Muara  Rapak kemudian di  Kilometer 3,5.

“Untuk pengawasannya akan di awasi Dishub Mulai malam ini dan seterusnya,” jelasnya.

Bagi mereka yang melanggar akan ada sanksi pasca SE ini terbit.

“Bisa ijinnya dicabut, kemudian untuk truk tidak diberikan izin. Atau dari pihak kepolisian bisa melakukan penahanan,” timpalnya.

Ditempat yang sama, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Elvin Junaidi menambahkan, sesuai dengan arahan Wali Kota pihaknya akan melakukan evaluasi.

Untuk mekanisme pengawasan yang akan dilakukan. pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Lantas mengenai penempatan personel di posko.

“Kami akan memaksimalkan perosnel yang ada. Kami akan buatkan surat edaran lalu disampaikan kepada pengusaha,” tandasnya.(*/wan)

Tags: balikpapan
admin

admin

Next Post
Beredar Isu Muatan Truk “Maut” Di Muara Rapak Milik AHB, Ini Penjelasannya !!!

Beredar Isu Muatan Truk “Maut” Di Muara Rapak Milik AHB, Ini Penjelasannya !!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026

Recommended

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

Eni Tancap Gas di Kaltim, Proyek Raksasa Senilai Rp 200 Triliun Mulai Digarap

18 Maret 2026
507
Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Status Kemitraan Driver Disorot, DPRD Balikpapan Dalami Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

17 Maret 2026
502
Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

Dua Hari Dicari, Giver Ditemukan Meninggal di Sungai Mahakam

16 Maret 2026
504
Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

Lima Hari Pencarian Tanpa Hasil, Operasi SAR Pemancing Hilang di Manggar Ditutup

14 Maret 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat