LINTASRAYA.COM , PENAJAM — Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penyelidikan atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang pekerja di area proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, tepatnya di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 16.30 Wita.
Peristiwa tragis itu terjadi saat proses penggalian manual dilakukan setelah pekerjaan alat berat dihentikan karena adanya pipa jaringan yang menghalangi proses ekskavasi. Sebanyak tujuh pekerja turun ke dalam galian sedalam sekitar 2,5 hingga 3 meter secara bergantian. Namun, tak lama kemudian dinding tanah tiba-tiba ambles dan menimbun tiga pekerja yang masih berada di dalam.
Korban meninggal dunia masing-masing adalah Tri Mulyono, Wendi Atnan Biu, dan Hadi Martani. Ketiganya dinyatakan meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Sementara seorang pekerja lainnya, Tri Mujianto yang merupakan mandor, mengalami luka ringan akibat tertimpa material longsor susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, SIK, MM, MTr.SOU, melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal penyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami telah mengamankan keterangan awal di lokasi dan melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian. Saat ini kami menunggu akses resmi dari pihak perusahaan untuk pemeriksaan langsung ke titik galian karena masih terdapat proses investigasi internal,” ujar AKP Dian Kusnawan, Rabu (29/10/2025).
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja akan menjadi perhatian serius dalam proses hukum yang tengah berjalan.
“Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya dugaan kelalaian, baik dari sisi penerapan K3 maupun SOP pengawasan pekerjaan, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Dua korban diketahui merupakan pekerja dari luar daerah Kabupaten PPU, sedangkan satu korban merupakan pekerja lokal dan akan dipulangkan ke kampung halamannya pada malam ini. Sementara korban selamat masih menjalani perawatan medis di RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Polres PPU juga mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di sektor konstruksi dan energi untuk memperketat standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya di area galian atau tanah labil.
“Pencegahan kecelakaan dapat dilakukan apabila SOP dilaksanakan secara maksimal dan pengawasan lapangan berjalan optimal,” tutup Kasat Reskrim.(*/san)















