BALIKPAPAN, lintasraya.com – DPRD kota Balikpapan bersama Pemerintah daerah sepakati penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebelum melakukan kesepakatan, diawali dengan penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi. Kemudian ditutup dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Wali kota Balikpapan dengan Pimpinan DPRD kota Balikpapan.
Pandangan akhir 7 Fraksi dibacakan oleh masing-masing perwakilan. Seperti, Nelly Turuallo (Partai Golkar incloude Hanura), Pantun Gultom (Partai PDI Perjuangan), Siswanto (Partai Gerindra), Subari (Partai PKS), Ali Munsjir (Partai Demokrat), Nurhadi (Partai PPP incloude Perindo), Taufik Qul Rahman (Partai Nasdem incloude PKB).
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan.
Secara umum dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2022. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.
Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, setelah disepakati dan disetujui bersama. Dilakukan penandatanganan berita acara Perubahan APBD 2022, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi.
”Apabila tidak ada permasalahan langsung disahkan sebagai Perubahan APBD 2022,” kata Abdulloh, Senin (12/9/2022).
Ditempat yang sama, Walikota Rahmad Mas’ud mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan, melalui juru bicara masing masing fraksi yamg dilengkapi berbagai kritikan dan saran.
Rahmad mengakui bahwa pembahasan Perubahan APBD 2022 sedikit mengalami keterlambatan sehingga proses pembahasannya menyita waktu dan pikiran anggota dewan.
Dalam rangka pembahasan tersebut memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyelesaikan pembahasan anggaran perubahan.
“Alhamdulillah hari ini bisa disepakati bersama, penandatanganan ini merupakan bukti dan komitmen DPRD dan Pemkot untuk melaksanakan Perubahan APBD agar lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2,4 triliun. sebesar Rp 349.847.422.089 jumlah pendapatan setelah perubahan Rp2.802.398.272.089
Perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.602.156.718.301 bertambah sebesar Rp 645.972.529.461 jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp 3.248.129.247.762 Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah.
Maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp445.730.975.673. Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 175.605.868.301 bertambah Rp 297.717.468.322 jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 473.323.326.623. Pengeluaran pembiayan daerah semula Rp. 26.000.000.000 bertambah Rp 1.592.306.950 jumlah Pengeluaran pembiayan setelah perubahan menjadi Rp 27.592.306.950
Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 445.730.975.673 sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 menganut anggaran berimbang atau zero defisit.(*/wan)















