BALIKPAPA, lintasraya.com – Legislatif dan eksekutif Balikpapan sepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 4,1 Triliun.
Hal tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan keduanya melalui Sidang Paripurna, disaksikan Unsur pimpinan Legislatif Balikpapan dengan formasi lengkap dan seluruh anggota DPRD lainnya, pada Senin (4/9/2023).
Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh mengatakan, kesepakatan ini merupakan salah satu agenda dan kegiatan legislatif Balikpapan melalui Badan Anggaran DPRD Balikpapan yang mengharuskan kesepakatan diantara kedua belah pihak di lakukan dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Alhamdulillah sudah disepakati untuk KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023 ini Rp 4,1 triliun,” ucapnya.
Ia mengaku, nilai APBD Perubahan Balikpapan mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut masih prognosis yang menjadi dasar acuan dari tahun sebelumnya seperti mempertimbangkan kekurangan kebutuhan dari segala macamnya.
“Tapi prognosis anggaran ini ada dasar aturan di UU yang boleh dipergunakan, ya mudah-mudahan tercapai semua itu karena pengimplementasian daripada APBD ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ucapnya.
Abdulloh menjelaskan, pada 11 September 2023 akan ada nota penjelasan dari Wali Kota Balikpapan agar APBD Perubahan terbentuk dulu sebelum APBD Murni 2024 yang lebih dahulu dilakukan kesepakatan KUA-PPAS.
“APBD Perubahan 2023 ini akan dilakukan secepatnya karena dibatasi selambat-lambatnya September ini sudah harus ditetapkan dari rancangan APBD Perubahan 2023,” jelasnya.(*/wan)















