BALIKPAPAN, lintasraya.com – Warga RT 14, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan. Kedatangan warga untuk meminta bantuan penyelesaian permasalahan lahan warga yang diklaim milik PT. Pertamina.
Dalam pertemuan ini difasilitasi Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah dan beberapa Anggota Komisi I lainny. Tampak hadir mendampingi warga RT 14 divisi hukum gerakan Pemuda Ansor kota Balikpapan.
”Kedatangan warga ke sini menceritakan telah dipanggil PT Pertamina untuk sosialisasi masalah tanah yang ditempati, ternyata warga disuruh tanda tangan pernyataan bahwa tanah tersebut milik PT. Pertamina,” ucap Laisa, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan, kronolgis yang terjadi versi warga RT 14, sejak tahun 1958 para Brimob tinggal di wilayah tersebut untuk bertugas mengawasi Batavia Petroleum Maskapai (BPM) dengan maksud untuk mengawasi pelabuhan dan kilang sebagai pengamanan Aset BPM.
Tahun 1981 pihak Pertamina mengeluarkan surat pernyataan telah melepaskan tanggung jawab sebagai pemilik lahan dan menyerahkan ke masyarakat.
“Di mana pihak Pertamina telah menyetop pembiayaan listrik, air. dan mereka juga telah membayar pajak bumi bangunan (PBB),” ucapnya.
Laisah menyampaikan untuk lebih jelasnya terkait Masalah ini akan mengundang pihak Pertamina RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama warga.
Sementara itu perwakilan warga RT 14 Kelurahan Telaga Sari, Yudi menyampaikan, pada November 2022 lalu, warga telah mendapat undangan resmi dari pihak Pertamina untuk menghadiri rapat bersama di Banua Patra.
“Undangan sosialisasi, namun pihak Pertamina menggiring warga tandatangan surat pernyataan tentang pengakuan hak oleh pertamina, termasuk pemasangan stiker di rumah-rumah milik Pertamina,” ungkapnya.(*/ADV/Jan)















