TENGGARONG, lintasraya.com – Lonjakan jumlah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menarik perhatian Dinas Kesehatan setempat. Menurut catatan mereka, jumlah ODGJ mencapai ratusan setiap tahunnya.
Sebagai respons terhadap hal ini, Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara merencanakan pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, Jumat (22/3/2024).
Supriyadi menjelaskan bahwa pembentukan TPKJM bertujuan untuk mengatasi lonjakan ODGJ di Kukar yang terus meningkat.
“Setiap tahunnya, jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ, setara dengan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.
Lebih lanjut, Supriyadi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Boyolali yang memiliki kader ODGJ setia desa. “Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” tambahnya.
Dalam merealisasikan rencana tersebut, Dinkes Kukar telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, serta camat.
Tim kecil ini akan bertugas melacak dan mendata ODGJ yang berkeliaran di jalanan, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.
“Rencana pilot project (TPKJ) akan dimulai di Tenggarong dengan tiga kepala Puskesmas,” jelas Supriyadi.
Harapan dari pembentukan TPKJM ini adalah agar ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik, serta mendapatkan perawatan yang tepat.
“Ketika sudah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing,” tutupnya.
Dinsos Kukar akan menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Sedangkan untuk ODGJ yang memerlukan perawatan medis, akan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda.(*/ADV/diskominfo Kukar)















