PENAJAM, lintasraya.com – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PPU Tahun 2023 – 2043 berjalan dengan lancar.
“Kami optimis untuk menyelesaikan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Meskipun menyadari kompleksitas tugas tersebut, Bijak yakin bahwa kerja sama yang erat antara lembaga eksekutif, legislatif, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan memastikan kelancaran proses tersebut.
“Kami sudah memulai pembahasan secara intensif. Kami yakin bahwa kami dapat menyelesaikan pembahasan ini tepat waktu,” tambahnya.
Bijak juga mengakui adanya tantangan dalam menyelaraskan batas wilayah antar daerah, terutama terkait pengambilalihan Kecamatan Sepaku oleh OIKN. Namun, langkah-langkah konkret telah diambil untuk mengatasi hal ini, termasuk melalui konsultasi publik guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami juga berkoordinasi dengan Pemda PPU untuk memastikan pemahaman yang tepat mengenai batas wilayah antara kabupaten dan OIKN,” jelasnya.
Bijak menegaskan pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani isu ini, dan merencanakan pertemuan dengan OIKN guna membahas strategi optimalisasi Raperda RTRW ini.
“Walau prosesnya membutuhkan waktu yang cukup, kami optimis untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Kami juga berupaya untuk mempercepatnya semampu kami,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD PPU)















