BALIKPAPAN, lintasraya.com – Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan figur kunci dalam memimpin dan mengelola kegiatan di lingkungan mereka. Salah satu tugasnya adalah membantu dalam sosialisasi pemilihan umum, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, dengan tujuan meningkatkan partisipasi pemilih.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Sebagai bentuk penghargaan atas upaya tersebut, dia mengusulkan kenaikan dana operasional untuk Ketua RT yang berhasil meningkatkan partisipasi pemilih di wilayahnya.
Dana operasional RT memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan. Kenaikan dana operasional RT telah menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir, meningkat dari Rp700 ribu pada 2022 menjadi Rp1,5 juta pada tahun ini, menandakan peningkatan sebesar 100 persen.
Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa usulan kenaikan dana operasional masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum diterbitkan dalam surat keputusan resmi. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk memberikan reward kepada para Ketua RT yang berhasil meningkatkan partisipasi pemilih.
Dengan Peraturan Wali Kota yang telah diterbitkan, pembentukan pengurus RT di Balikpapan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Pemilihan Ketua RT baru direncanakan akan dilaksanakan pada tahun depan, sehingga pengurus sementara akan menggantikan jabatan hingga waktu tersebut tiba.(*/wan)