LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyatakan bahwa Kepala Desa (Kades) mendapatkan keuntungan besar dengan adanya perubahan masa jabatan yang diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Sebelumnya, masa jabatan Kades hanya lima tahun per periode.
Namun, dengan perpanjangan masa jabatan ini, Marbun menegaskan bahwa para Kades harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di desa-desa seluruh Kabupaten PPU.
Pernyataan ini disampaikan Marbun dalam acara pengukuhan kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten PPU, yang sekaligus melantik Pj Kades Babulu Laut dan meresmikan anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sesulu, pada Rabu, (12/6/2024), di Gedung Graha Pemuda PPU.
“Saya ingatkan kepada bapak dan ibu kepala desa tentang tanggung jawab yang diberikan oleh negara dan kepercayaan dari masyarakat. Buktikan bahwa kepemimpinan saudara dapat membawa perubahan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten PPU,” ujar Makmur.
Dia berharap dengan pelantikan ini, para penjabat kepala desa dan anggota BPD dapat membawa perubahan yang lebih baik di desanya masing-masing. Marbun menginginkan perubahan tidak hanya dalam pembangunan fisik tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kerjasama antar warga, dan pelestarian kearifan lokal.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kepentingan masyarakat yang diwakili,” katanya.
Marbun menambahkan bahwa pengukuhan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun per periode.
“Perubahan ini juga memperkuat peran dan tanggung jawab kepala desa, termasuk dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya desa. Selain itu, ada pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana desa serta pelaporan,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Marbun juga mengingatkan bahwa kepemimpinan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran akan kepentingan masyarakat.
“Kepada Kades dan anggota BPD yang baru dilantik dan dikukuhkan, saya berharap semoga mendapat kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Semua kepala desa harus siap bekerja 24 jam penuh untuk melayani masyarakat karena pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu dan membutuhkan komitmen yang kuat,” tutupnya.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, termasuk Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Dandim 0913 PPU Letkol Arfan Affandi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.(*/ADV/DiskominfoPPU)















