LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II Tahun 2024 pada Kamis (13/6/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Rapat tersebut membahas jawaban Wali Kota Balikpapan terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa beberapa fraksi menyoroti isu-isu penting, seperti ketersediaan air bersih, penyelesaian infrastruktur yang tertunda, serta program pengendalian banjir yang belum optimal.
“Sebagian besar fraksi menyoroti evaluasi kinerja pelayanan air di Kota Balikpapan yang masih kurang memadai, serta infrastruktur yang sudah dianggarkan tapi belum maksimal, termasuk masalah banjir,” kata Sabaruddin. “Kami telah mendengarkan tanggapan dari wali kota dan fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan akhir mereka minggu depan,” tambahnya.
Sabaruddin juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah kota yang lebih fokus pada tindakan nyata di lapangan, bukan hanya laporan di atas kertas. “Laporan pertanggungjawaban harus mencerminkan aksi nyata, bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menambahkan bahwa meskipun Balikpapan telah sebelas kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, pengawasan tetap akan ditingkatkan. “Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan memaksimalkan penyerapan APBD Kota Balikpapan,” tutup Muhaimin.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















