LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, usulkan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan. Menurutnya, ini merupakan solusi efektif untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, yang diprediksi akan penuh pada tahun 2026.
“Ini akan mengurangi jumlah volume sampah yang masuk ke TPA Manggar,” ujar Oddang, Kamis (20/6/2024).
“Kita harus berpikir cerdas dan tepat, bagaimana supaya sampah tidak semua masuk ke TPA Manggar,” tambahnya.
Oddang menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah penduduk di Balikpapan, sebagai penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN), berdampak pada peningkatan volume sampah. Meskipun Pemkot Balikpapan telah menerapkan aturan mengenai pembuangan sampah, Oddang melihat masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan tersebut.
“Kita sadari bahwa kritikan masyarakat selalu tertuju ke DLH, padahal penanganan sampah ini adalah urusan kita semua. Tidak semua orang yang masuk, taat terhadap aturan yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Oddang berharap agar di setiap kelurahan dan kecamatan di Balikpapan memiliki tempat pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengolahan. Selain itu, Oddang juga menyoroti sampah dari perusahaan dan perumahan yang tidak seharusnya dibuang ke TPA. Perusahaan dan perumahan harus mengelola sampahnya sendiri.
“Pengelolaan sampah sebagai langkah awal untuk mengantisipasi pengurangan sampah,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















