LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak agar penambahan pos pemadam kebakaran (Damkar) pembantu di kawasan Gunung Tembak, Balikpapan Timur, segera direalisasikan.
Penambahan pos ini dianggap penting untuk mempercepat penanganan kebakaran di wilayah tersebut, terutama di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra, menyampaikan apresiasinya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan yang telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPBD di setiap kecamatan. Namun, ia menekankan bahwa beberapa wilayah, seperti Gunung Tembak yang berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara, masih membutuhkan perhatian khusus.
“Saat ini, dari titik UPT BPBD di Manggar Baru menuju Gunung Tembak membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit. Jika terjadi kebakaran, bangunan bisa habis sebelum Damkar tiba,” ujarnya, Rabu (26/06/2024).
Nurhadi menambahkan bahwa dalam pembahasan anggaran tahun 2025, pihaknya akan menagih komitmen Kepala BPBD terkait usulan penambahan pos Damkar.
“Kami telah menyampaikan usulan ini dan memiliki dokumentasinya. Kepala BPBD sebelumnya menjanjikan akan mengajukan dalam nomenklatur anggaran tahun 2025,” jelasnya.
Penambahan pos Damkar di Gunung Tembak dinilai penting karena wilayah tersebut padat penduduk dan memiliki fasilitas penting seperti pesantren dan puskesmas pembantu. “Di kawasan ini juga terdapat Polsek dengan pos pembantu, namun tidak ada pos Damkar pembantu. Hal ini menunjukkan kelalaian pemerintah dalam memberikan perhatian yang memadai,” tegasnya.
Ia mengingatkan kejadian kebakaran beberapa tahun lalu di kawasan tersebut, di mana api padam bukan karena pemadam tiba tepat waktu, melainkan karena keterlambatan petugas.
“Dengan adanya pos pembantu BPBD, penanganan kebakaran bisa lebih cepat dilakukan,” tambahnya.
Ia juga menyarankan agar usulan penambahan pos Damkar pembantu ini diajukan melalui Bantuan Keuangan (Bankue) Provinsi Kaltim, mengingat Bankue selama ini banyak digunakan untuk pembangunan jalan dan penerangan jalan.
“Bankue bisa diarahkan untuk mendirikan pos Damkar pembantu,” pungkasnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















