LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan kasus yang melibatkan ketua KPU RI tidak akan mempengaruhi tugas KPU di daerah, terutama proses tahapan menghadapi Pilkada.
Yudho mengungkapkan, bahwa keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari tidak akan berdampak pada persiapan dan pelaksanaan Pilkada di Balikpapan.
“Insya Allah tidak berpengaruh dengan tugas KPU di daerah. Dua hal yang berbeda,” ujarnya.
Lanjut Yudho, KPU RI telah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI melalui mekanisme yang resmi, sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan di tingkat pusat.
“Hari ini kita ketahui bersama bahwa KPU RI melalui mekanisme yang resmi sudah menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI. Sehingga tidak ada kekosongan kepemimpinan,” jelas Prakoso.
Terkait tahapan Pilkada, Prakoso menegaskan bahwa semua tahapan sudah direncanakan dan ditetapkan jadwal serta alur waktunya.
“KPU Kota Balikpapan fokus pada pelaksanaan apa yang sudah ditetapkan tersebut,” tegasnya.
DKPP memutuskan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Keputusan ini meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan itu paling lambat tujuh hari setelah dibacakan.
Dalam sidang pemeriksaan DKPP, terungkap fakta bahwa Hasyim Asy’ari merayu dan memaksa anggota PPLN untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda. DKPP memutuskan memberikan sanksi tertinggi berupa pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari karena melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Dengan demikian, KPU Kota Balikpapan tetap fokus pada pelaksanaan Pilkada sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, meskipun ada perubahan kepemimpinan di KPU RI,” pungkasnya. (*/Wan)















