LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Sat Reskrim Polresta Balikpapan, dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Gang Sepaku 3 RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 23 Agustus 2024.
Pelaku, yang diketahui berinisial AR (31), berhasil diamankan di kawasan KM 11, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Usai menghabisi nyawa ibunya, AR meninggalkan senjata tajam di sepatu yang berada di teras rumah dan melarikan diri menggunakan taksi dari Kampung Baru menuju KM 5.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, menjelaskan bahwa pelaku kemudian melanjutkan pelariannya dengan berjalan kaki hingga tiba di KM 11. “AR beristirahat di salah satu masjid di daerah itu. Di sanalah kami berhasil menangkapnya,” kata Kompol Teguh, Sabtu (24/8/2024).
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, sebelum pembunuhan terjadi, AR sempat terlibat pertengkaran hebat dengan ibunya, RK. Pelaku terdengar mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar.
“Setelah pertengkaran tersebut, pelaku melakukan kekerasan dengan menyerang leher korban menggunakan pisau atau senjata tajam,” tambahnya.
Setelah ditangkap, AR langsung dibawa ke Polresta Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap motif di balik tindakan keji ini.(*/San)















