BALIKPAPAN, lintasraya.com – Maraknya kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Balikpapan membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan perlu adanya pendampingan dan pengawasan khusus.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Suryani mengatakan, pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Komnas HAM seharusnya bukan sekadar menerima laporan kasus pelecehan anak maupun KDRT, tapi juga harus segera diberantas dan ditindak.
“Tidak bisa dibiarkan begitu, wajib diberantas,” jelasnya kepada awak media di ruang kerja Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Selasa( 18/1/2022).
Menurut Suryani, DP3AKB harus terus memberikan sosialisasi bekerjasama dengan PKK untuk diberikan pendampingan kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik. Saat ini DPRD sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan.
“Perlu sosialisasi dan pelatihan kepada kader posyandu agar menyampaikan inovasi kreatif agar diwilayah kita tidak ada pelecehan seksual, orang tua memperkosa anak sendiri dan KDRT,” ucapnya.
Suryani mengusulkan, DP3AKB maupun PKK bisa mensosialisasikan dengan gambar gambar kreatif maupun iklan iklan spanduk untuk mencegah terjadinya kasus seperti ini.
Dirinya mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan mengontrol agar masa depan anak-anak agar dapat terjaga dengan baik.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas supaya ada efek jera. Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. Sehingga jangan sampai akibat trauma yang mendalam berdampak pada anak menjadi anti sosial,” tutupnya.(*/wan)















