LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan untuk memperdalam referensi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang inovasi daerah, Rabu (29/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, bersama panitia khusus pembentukan Raperda inovasi daerah. Ia menyebut Balikpapan menjadi salah satu daerah rujukan karena dinilai berhasil mengembangkan inovasi berbasis regulasi.
“Kami datang untuk mempelajari penerapan inovasi daerah di Balikpapan. Di sini sudah ada Peraturan Wali Kota yang mengatur penyelenggaraan inovasi daerah, sehingga menjadi referensi bagi kami untuk diterapkan di Maros,” ujar Gemilang.
Selain aspek regulasi, rombongan juga menaruh perhatian pada kondisi kebersihan kota. Gemilang menilai Balikpapan mampu menjaga lingkungan tetap bersih, yang terlihat dari minimnya sampah di sejumlah ruas jalan.
“Selama di perjalanan, kami hampir tidak melihat sampah. Ini menjadi catatan penting bagi kami, karena persoalan sampah di Maros masih cukup kompleks, terlebih sebagai daerah penyangga Kota Makassar,” katanya.
Ia menjelaskan, tingginya volume sampah di Maros dipengaruhi oleh aktivitas kawasan penyangga, sehingga diperlukan terobosan kebijakan melalui Raperda inovasi daerah.
“Kami ingin memahami bagaimana pengawasan hingga implementasi inovasi, khususnya dalam pengelolaan sampah, bisa berjalan efektif seperti di Balikpapan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, mengungkapkan bahwa DPRD Maros juga menggali informasi terkait inovasi pembangunan, terutama dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
“Mereka tertarik dengan kebijakan di Balikpapan, di mana setiap pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU sebesar 40 persen. Ini menjadi bahan pembelajaran karena belum sepenuhnya diterapkan di daerah mereka,” jelas Yusri.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah menjadi salah satu topik utama diskusi, termasuk terkait aturan teknis seperti waktu pembuangan sampah oleh masyarakat.
“Mereka ingin mengetahui secara detail mulai dari regulasi hingga implementasi di lapangan terkait pengelolaan sampah di Balikpapan,” ujarnya.
Usai kunjungan ke Balikpapan, rombongan DPRD Maros dijadwalkan melanjutkan agenda ke Penajam Paser Utara untuk melihat perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami mengapresiasi kunjungan ini. Balikpapan diharapkan bisa menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan inovasi daerah, termasuk pengelolaan kebersihan,” tutup Yusri.(*/ADV/DPRD Balikpapan)















