BALIKPAPAN, lintasraya.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan merespon laporan dugaan penelantaran yang disampaikan E, perempuan yang mengaku jadi istri siri salah satu anggota DPRD Kota Balikpapan.
E melalui kuasa hukumnya, Oki M Alfiansyah, meminta BK DPRD Balikpapan profesional dan memberikan kepastian penyelesaian kasus yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik ini.
“Tadi disampaikan bahwa BK sudah bekerja, sudah melakukan rujukan ke Kemendagri terkait kasus seperti ini,” kata Oki usai audiensi dengan BK DPRD Kota Balikpapan, Selasa kemarin (18/1/2021).
DPRD juga sudah mengagendakan pertemuan lanjutan untuk memfasilitasi pertemuan antara oknum legislatif berinisial T dengan pihak pelapor.
“Anggota dewan yang bersangkutan akan dipanggil oleh BK. Mungkin akan dikonfirmasi terkait laporan ini,” ungkap Oki.
Ada beberapa bukti yang dikumpulkan korban, berupa screenshot percakapan pesan singkat, bahwa sebagai suami, T akan memenuhi hak-hak ER sebagai istri. Namun, hampir semua janji-janji itu tidak ada yang terealisasi, sehingga korban merasa ditelantarkan.
“Kami sampaikan permasalahan ini kepada Pak Aminuddin (anggota BK), bahwa ini permasalahan etik. E merasa selama menjadi istri siri ditelantarkan oleh T,” ucapnya.
Ia menegaskan langkah hukum lainnya masih tetap dilakukan, pihak kuasa hukum masih melihat adanya peluang permasalahan ini sampai di meja hijau, baik pidana maupun perdata.
“Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan pengurus partai T. Baik di tingkat kota maupun pusat (DPP) agar kasus ini bisa menemui titik terang,” sebutnya.
Yanto, salah satu keluarga E yang turut mendampingi ke DPRD Balikpapan agar BK DPRD bersikap adil dan dapat memberikan kepastian hukum. “Yang pasti kami datang untuk mendukung saudari kami,” pungkas Yanto.
Anggota BK DPRD Balikpapan Aminuddin menyebut kasus ini sudah dibahas di DPRD Balikpapan. Bahkan, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh sudah mengetahui.
Ketua BK DPRD Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto sebelumnya sudah meminta kepada T untuk melakukan penyelesaian. BK DPRD Balikpapan bersama Ketua DPRD juga sudah menemui perwakilan Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait kasus seperti ini. Rencananya, Jum’at ini BK DPRD akan menggelar pertemuan lanjutan dengan T.(fry/wan)















