LINTASRAYA.COM, PENAJAM – Setelah wilayah Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersiap untuk melakukan pemekaran wilayah. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku yang akan masuk dalam kawasan IKN untuk penataan wilayah pemekaran.
“Di Kecamatan Sepaku terdapat 11 desa dan empat kelurahan yang diantisipasi akan masuk dalam wilayah pengembangan IKN. Namun, diperkirakan tidak semua wilayah tersebut akan masuk ke IKN,” ungkap Tohar saat ditemui pada Rabu, (02/10/2024).
Tohar menambahkan bahwa jika Kecamatan Sepaku resmi masuk dan dikelola oleh Otorita IKN, maka Kabupaten PPU hanya akan tersisa tiga kecamatan: Kecamatan Penajam, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Babulu. Hal ini menjadi penting karena syarat minimum untuk suatu daerah menjadi daerah otonom adalah memiliki setidaknya empat kecamatan.
“Pemekaran menjadi suatu keharusan, namun kita harus menunggu daerah mana yang akan ditetapkan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten PPU merencanakan penambahan jumlah kecamatan menjadi tujuh, seiring dengan proses pemekaran desa yang sedang berjalan. Tohar menekankan bahwa penyesuaian jumlah desa dalam satu kecamatan harus memenuhi saran dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yang mempertimbangkan faktor jumlah penduduk, aspek wilayah, dan pendekatan sosiokultural.
“Dengan pemekaran dan penyesuaian wilayah ini, diharapkan pengelolaan dan pembangunan kawasan IKN dapat dilakukan dengan lebih terencana dan efektif, mendukung pertumbuhan serta perkembangan yang berkelanjutan,” tutupnya.(*/ADV/DiskominfoPPU/wan)















