LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat Rukun Tetangga (RT) untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, menyampaikan pesan tersebut seusai menghadiri kegiatan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Aula Kecamatan Balikpapan Timur pada Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa Pemkot Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengharuskan seluruh ASN dan perangkat RT untuk tetap netral dalam seluruh tahapan Pilkada. Dia menekankan, “Netralitas adalah prinsip utama yang harus dijaga. ASN harus menghindari segala hal yang dapat memicu konflik kepentingan, sehingga mereka dapat melayani masyarakat dengan baik dan menjaga stabilitas.”
Muzakkir juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk memprioritaskan profesionalisme dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. “Netralitas ini penting agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan adil,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Pemkot Balikpapan telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung tanpa hambatan. “Jika ada pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN atau perangkat RT, Bawaslu akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ahmad Muzakkir juga menyoroti peran penting ketua RT dalam menjaga kondusivitas lingkungan selama proses Pilkada. “RT memiliki peran sentral sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat. Kami berharap ketua RT dan pengurusnya mampu menciptakan lingkungan yang aman, serta turut menjaga pelaksanaan Pilkada agar berjalan lancar dan sukses,” lanjutnya.
Dia menekankan bahwa RT memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama tahapan Pilkada 2024. “Jika ada perangkat RT yang terlibat dalam politik praktis dan hal tersebut mengganggu fungsi mereka, Pemkot akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh ASN dan perangkat RT di Balikpapan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan netral, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan sesuai dengan harapan masyarakat.(*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)















