LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota agar segera menambah fasilitas halte bagi Balikpapan City Trans (BCT).
Hal ini dinilai penting untuk mencegah bus berhenti sembarangan yang dapat memperburuk kemacetan di kota.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Balikpapan, Arisanda. bahwa tanpa halte yang memadai, operasi BCT di kota Balikpapan berpotensi menimbulkan masalah baru, terutama terkait kelancaran lalu lintas.
“Saat ini BCT sudah beroperasi, tapi halte untuk pemberhentiannya belum ada. Jangan sampai seperti angkot yang berhenti di sembarang tempat,” ujar Arisanda saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ia juga menambahkan bahwa penambahan halte sangat penting, apalagi saat ini baru ada 19 unit armada BCT yang beroperasi. Jika armada tersebut ditambah tanpa diiringi fasilitas halte dan regulasi yang jelas, masalah kemacetan bisa semakin parah.
“Sebelum menambah armada, saya berharap pemerintah fokus dulu pada pembangunan halte,” tegasnya.
Ketiadaan halte dinilai bisa menjadi salah satu penyebab kemacetan karena bus BCT sering berhenti di tempat yang tidak seharusnya. Selain itu, masyarakat juga kebingungan mengenai lokasi pemberhentian bus karena belum ada sosialisasi yang memadai.
“Jangan sampai masyarakat hanya melambaikan tangan untuk menghentikan bus, padahal seharusnya ada aturan yang mengharuskan pemberhentian di halte,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah mengumumkan rencana pembangunan 10 halte baru untuk mendukung operasional BCT.
Kepala Dishub Balikpapan, Adward Skenda Putra, mengungkapkan bahwa pembangunan halte tersebut akan dimulai tahun ini.
“Tiga dari sepuluh halte tersebut merupakan bantuan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI),” jelas Adward. Halte ini akan dibangun di sepanjang koridor A, yang mencakup rute Jalan Yos Sudarso, Pelabuhan Semayang, hingga Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.
Beberapa titik strategis yang akan dibangun halte antara lain di depan Bank Indonesia (BI), kawasan Klandasan, dekat BRI, serta seberang pusat perbelanjaan Balikpapan Super Block (BSB).
Selain halte, Dishub juga akan menyiapkan landasan khusus pemberhentian bus BCT yang ditandai dengan cat merah. Area ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa lokasi tersebut hanya diperuntukkan bagi bus BCT, bukan untuk parkir kendaraan lain.
“Cat merah ini sebagai tanda khusus, dan masyarakat mulai paham bahwa area tersebut hanya untuk bus,” tutupnya.(*/ADV/DPRD Balikpapan/San)















