Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN
No Result
View All Result
Lintas Raya
No Result
View All Result
Home BALIKPAPAN

Sanksi Tegas Menanti ASN dan Ketua RT yang Nekat Kampanyekan Paslon Pilkada 

admin by admin
21 Oktober 2024
in BALIKPAPAN
44 2
0
Sanksi Tegas Menanti ASN dan Ketua RT yang Nekat Kampanyekan Paslon Pilkada 

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir.

Share on FacebookShare on Twitter

LINTASRAYA.COM, BALIKPAPAN – Sanksi tegas menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ketua rukun tetangga (RT) di Balikpapan yang nekat kampanyekan pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ya, ASN dan ketua RT dilarang keras terlibat dalam kampanye paslon Pilkada. Larangan ini sejalan dengan aturan yang menekankan netralitas ASN dan pejabat publik, termasuk ketua RT, dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa sanksi ini berlaku bagi ASN maupun ketua RT yang berperan sebagai tim sukses (Timses) atau ikut berkampanye untuk paslon kepala daerah.

“Untuk ASN dan (ketua) RT yang ikut kampanye bagi salah satu paslon kepala daerah, sudah pasti akan ada mekanisme dan sanksi yang telah diatur,” kata Ahmad Muzakkir kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada.

Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sesuai dengan peraturan.

Muzakkir juga menekankan bahwa laporan dugaan pelanggaran oleh ASN atau ketua RT akan diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui tahapan yang telah ditetapkan.

“Jika ada laporan pelanggaran, kami berharap semua pihak yang terkait, termasuk tim kampanye, segera melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.

Selain proses eksternal melalui Bawaslu, Pemkot Balikpapan juga akan mendiskusikan secara internal untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi. Muzakkir menegaskan bahwa netralitas ASN adalah syarat mutlak dalam menjaga integritas proses Pilkada.

“Sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kampanye bisa berupa sanksi ringan hingga berat, tergantung tingkat pelanggarannya. Semua sudah diatur dalam peraturan Pemilu,” tegasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan ASN dan RT di Balikpapan tetap mematuhi aturan yang ada, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi politik dari pihak yang seharusnya netral. (*/ADV/diskominfo Balikpapan/wan)

Tags: diskominfo Balikpapan
admin

admin

Next Post
Peningkatan IPS, Zainal Arifin Dorong Pemkab PPU Kembangkan Data Berkualitas

Peningkatan IPS, Zainal Arifin Dorong Pemkab PPU Kembangkan Data Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 137 Followers
  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

Merasa Ditipu PT Mahkota Putra Group, Sebanyak 39 Pekerja Asal Nganjuk Terlantar di Balikpapan

29 Maret 2023
Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

Klinik Fertilitas Indonesia Hadir di Balikpapan, Alternatif Program Kehamilan

2 Maret 2022
Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

Jamri Islamic Land Hadir di Balikpapan, Hunian Syariah Nyaman dengan Cicilan Suka-suka

3 Februari 2023
Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

Megawati Dijadwalkan Hadiri Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-XVIII, Budiono : Jadikan Semangat Kader Songsong Pemilu 2024

21 Februari 2023
Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

Selangkah lagi UNIP Berdiri Di IKN Nusantara, Hasanuddin : YPIP Perlu Dana Rp 7,5 Miliar

3
Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

Dukung Penyetaraan Honor Guru PAUD dan TK

1
Target PAD 2022 Diperkirakan Meningkat Rp 850 Miliar

Bahas Anggaran KUA-PPAS 2022, Masih Sama Dengan Tahun Kemarin, Rp 2 Triliun

1
DPRD Balikpapan

Masalah Pemasangan PJU Mendominasi Di Reses Amin Hidayat

1
80 Tukik Dilepas di Pantai DEB, Wali Kota Apresiasi JMSI Balikpapan

80 Tukik Dilepas di Pantai DEB, Wali Kota Apresiasi JMSI Balikpapan

8 Juni 2026
Lanjutkan Tongkat Estafet Sukri, Bayu Pimpin JMSI Kaltim

Lanjutkan Tongkat Estafet Sukri, Bayu Pimpin JMSI Kaltim

8 Juni 2026
Anggaran GratisPol Siap, Kini Kampus Dituntut Bergerak Lebih Cepat

Anggaran GratisPol Siap, Kini Kampus Dituntut Bergerak Lebih Cepat

8 Juni 2026
Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

7 Juni 2026

Recommended

80 Tukik Dilepas di Pantai DEB, Wali Kota Apresiasi JMSI Balikpapan

80 Tukik Dilepas di Pantai DEB, Wali Kota Apresiasi JMSI Balikpapan

8 Juni 2026
503
Lanjutkan Tongkat Estafet Sukri, Bayu Pimpin JMSI Kaltim

Lanjutkan Tongkat Estafet Sukri, Bayu Pimpin JMSI Kaltim

8 Juni 2026
504
Anggaran GratisPol Siap, Kini Kampus Dituntut Bergerak Lebih Cepat

Anggaran GratisPol Siap, Kini Kampus Dituntut Bergerak Lebih Cepat

8 Juni 2026
506
Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

Gratispol Internet Hampir Tuntas, 45 Desa Kaltim Masih Gelap

7 Juni 2026
504
Lintas Raya




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat

Navigasi Website

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • PPU
  • ADVETORIAL
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • BALIKPAPAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • DPRD BALIKPAPAN




© 2021 Lintas Raya Powered by Hosting Rakyat